Informasi Berita Terkini Seputar Jambi

Newsfeed

11 minutes ago
Ko Apex Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat Kapal

Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis bersalah terhadap Arfandi Susilo alias Ko Apex, terdakwa kasus pemalsuan surat tugboat dan kapal tongkang.

Sidang yang diketui oleh Dominggus Silaban itu menjatuhi pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara.

IST

Video

Tragis, Ibu di Luwu Tewas Dimakan Ular Piton
Peran Kementerian Agama dalam Penyelenggaraan Haji di Indonesia
Mungkinkah Hasil Pilpres Bisa Diubah oleh Hackers?