Newsfeed
11 minutes ago Ko Apex Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat Kapal Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis bersalah terhadap Arfandi Susilo alias Ko Apex, terdakwa kasus pemalsuan surat tugboat dan kapal tongkang. Sidang yang diketui oleh Dominggus Silaban itu menjatuhi pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara. |
Video
Ngaji Politik
Opini
2 weeks ago Saya Menyadari, Tak Mudah Menjadi Seorang Ayah |
|
2 weeks ago Keberlangsungan Moderasi Beragama di Kota Jambi |
|
3 weeks ago Kampus Sebagai Role Model Moderasi Beragama |
|
4 weeks ago Kutukan Laki-laki |
|
1 month ago Legacy vs Money |