Pembatalan Proyek Infrastruktur Jalan Senilai Rp 13 Miliar di Tebo: Pertanda Kegagalan Verifikasi atau Ada Kepentingan Tersembunyi?

WIB
Ilustrasi Jambi Link

Pembatalan proyek jalan senilai Rp 13 miliar di Tebo memicu spekulasi tentang kepentingan politik tersembunyi. Apakah benar murni karena kegagalan verifikasi atau ada agenda lain?


Pembatalan mendadak proyek pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp 13 miliar di Kabupaten Tebo telah menimbulkan kecurigaan dan sorotan tajam dari publik. Proyek yang semula dijadwalkan untuk tender ini, yang mencakup 8 ruas jalan, tiba-tiba dihentikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, memicu spekulasi tentang adanya kepentingan lain di balik keputusan tersebut.

Dalam penjelasan resmi, Kepala Dinas PUPR, Hendrinora, menyatakan bahwa proyek yang didanai Dana Bagi Hasil (DBH) dari APBN tersebut dibatalkan karena tidak lulus verifikasi oleh Satuan Kerja Pengawasan dan Perencanaan Jalan Nasional (P2JN) wilayah Jambi. Namun, pembatalan ini justru membuka ruang bagi berbagai dugaan, terutama karena proyek ini terjadi di tengah masa transisi pemerintahan Kabupaten Tebo di bawah Penjabat (Pj.) Bupati Varial Adhi Putra.

Proyek Dibatalkan: Kegagalan Verifikasi atau Manuver Politik?

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah pembatalan ini murni karena alasan teknis, atau apakah ada agenda politik tersembunyi yang sedang dimainkan? Dalam suasana politik yang sensitif seperti sekarang, setiap keputusan terkait proyek besar seperti ini pasti akan disorot, terutama mengingat bahwa masa transisi pemerintahan sering kali menjadi ajang untuk konsolidasi kekuatan politik dan kepentingan pribadi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tebo, Irvin Pane, mencoba menenangkan suasana dengan menjelaskan bahwa dari dana DBH sebesar Rp 24 miliar yang dialokasikan untuk tahun 2023-2024, hanya satu proyek yang lolos verifikasi P2JN, yaitu pemeliharaan Jalan Blok E Alai Ilir dan Blok C Alai Ilir. Namun, keputusan untuk membatalkan 8 ruas jalan lainnya yang telah direncanakan menimbulkan pertanyaan: Apakah benar semua proyek ini tidak memenuhi syarat, atau apakah ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan ini?

Tender yang Lolos: Benarkah Tanpa Ada "Permainan"?

Lebih mencurigakan lagi, proyek pemeliharaan Jalan Blok E Alai Ilir hingga Blok C yang lolos verifikasi, dengan nilai kontrak Rp 24 miliar, dimenangkan oleh CV Selaras Restu Abadi, sebuah perusahaan dari Kota Jambi. Pengumuman pemenang dilakukan pada 25 Juli 2024, dan penandatanganan kontrak dilakukan pada 1 Agustus 2024—di tengah periode transisi pemerintahan. Hal ini membuka kemungkinan adanya permainan politik atau kepentingan terselubung dalam proses seleksi dan verifikasi proyek.

Meskipun pejabat terkait menepis dugaan adanya bancaan politik dengan menyatakan bahwa keputusan pembatalan murni didasarkan pada hasil verifikasi teknis, banyak pihak yang tetap meragukan penjelasan tersebut. Dalam dunia politik, terutama di masa transisi seperti sekarang, alasan-alasan teknis sering kali menjadi tameng untuk menyembunyikan kepentingan politik yang lebih dalam.

Publik Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan pembatalan proyek yang sangat signifikan ini, publik berhak menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah dan pihak terkait. Mengingat bahwa proyek-proyek infrastruktur jalan adalah salah satu program yang paling berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, setiap keputusan yang diambil seharusnya didasarkan pada kepentingan publik, bukan kepentingan segelintir elit politik.

Aktivis dan pengamat politik di Tebo telah menyerukan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi mendalam terhadap proses seleksi dan verifikasi proyek ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

Proyek yang Dibatalkan, Kepercayaan Publik yang Dipertaruhkan

Pembatalan proyek infrastruktur jalan senilai Rp 13 miliar di Kabupaten Tebo bukan hanya soal kegagalan verifikasi teknis, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan lokal. Di tengah masa transisi pemerintahan, keputusan seperti ini selalu akan disorot dengan kecurigaan. Pemerintah Kabupaten Tebo perlu bertindak cepat untuk memulihkan kepercayaan publik dengan membuka seluruh proses secara transparan dan akuntabel. Jika tidak, kecurigaan terhadap adanya permainan politik akan terus membayangi setiap keputusan yang diambil.(*)

Sumber : https://www.jambiotoritas.com/2024/08/21/berpolemik-8-link-proyek-dpupr-tebo-dibatalkan-irvin-tak-lulus-verifikasi-p2jn/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network