Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Jambi Ungkap Jaringan Penjualan BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp6,26 Miliar

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi belum lama ini berhasil menangkap 6 orang tersangka penyelahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi yakni AR, YA, NF, DS, RD dan JA di Jalan Lintas Tembesi, kawasan Simpang Terusan, Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

Awalnya Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan satu unit mobil tangki Pertamina berwarna merah putih milik PT Elnusa Petrofin dengan nomor polosi B 500 SFV yang dikendarai pria berinisial AR dan NF.