Jelang Nataru, Ditlantas Polda Jambi Survei Titik Rawan Macet dan Kecelakaan

WIB
IST

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mulai melakukan survei dan pemetaan jalur sebagai bagian dari persiapan Operasi Lilin 2025 yang akan digelar untuk mengamankan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Survei lapangan tersebut dipimpin langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap krusial.

Fokusnya berada pada ruas-ruas jalan yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan, seperti jalur arteri, Jalan Tol Pijoan–Muaro Sebapo–Tempino, Tol Sebapo–Bayung Lincir, kawasan wisata, serta titik rawan macet dan lokasi berpotensi terjadi kecelakaan.

Kombes Adi Benny mengatakan survei ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran akurat terkait kondisi jalur utama yang akan dilalui masyarakat selama masa libur panjang. Termasuk di dalamnya memeriksa ketersediaan rambu, penerangan jalan, hingga titik-titik yang masuk kategori troublespot atau berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Survei ini sangat penting untuk mitigasi. Kami ingin memastikan semua jalur yang akan dilalui masyarakat—baik yang mudik Natal maupun menuju lokasi perayaan Tahun Baru—berada dalam kondisi optimal. Kami juga menandai lokasi untuk penempatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan,” ujarnya.

Hasil survei akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana Operasi Lilin 2025. Mulai dari rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, hingga lokasi penempatan personel di titik-titik rawan.

Ditlantas Polda Jambi juga memastikan akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas PU Provinsi dan BPJN Kementerian PUPR untuk penanganan jalan rusak, serta Dishub dan BPTD untuk pengaturan terminal dan angkutan umum.

Dengan persiapan lebih awal melalui survei jalur ini, Ditlantas Polda Jambi berharap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dapat berjalan lancar sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network