Tim Jumiwan Aguza – Maidani Sebut Pemberitaan "Kecurangan Pemilu Bungo Terbongkar di Pleno" Hoaks

WIB
IST

Muara Bungo — Tim Jumiwan Aguza – Maidani membantah keras pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kecurangan dalam Pilkada Bungo 2024, yang diungkap dalam artikel berjudul ‘Kecurangan Pemilu Bungo Terbongkar di Pleno’. Zainal Arifin, Direktur Hukum dan Advokasi tim pasangan calon (Paslon) Jumiwan-Aguza, menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut sangat jauh dari kenyataan dan cenderung menyebarkan informasi hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.

Menurut Zainal Arifin, peristiwa yang diklaim sebagai "kecurangan" terjadi ketika pada pleno Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, tim dari Paslon 01 meminta izin untuk memfoto absen peserta sidang pleno, dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memberikan izin tersebut. Setelah memfoto absen, tim Paslon 01 justru memanfaatkan momen tersebut untuk membuat narasi tentang adanya kecurangan, meskipun tidak dijelaskan dengan jelas dalam pemberitaan tersebut mengenai bentuk kecurangan yang dimaksud.

"Kami tegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Pihak 01 berusaha menggiring opini publik seolah Pilkada Bungo penuh dengan kecurangan. Padahal, proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Zainal Arifin saat memberikan klarifikasi pada media, Rabu (3/12).

Zainal juga menambahkan bahwa sidang pleno kedua yang berlangsung di Bungo telah berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ada. Dimulai dari penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan form C1 yang telah ditandatangani oleh para saksi, hingga proses pleno di tingkat PPK kecamatan, semua data yang dihitung sesuai dengan C1 tanpa ada selisih perhitungan yang signifikan.

"Kami pastikan tidak ada manipulasi data atau kecurangan dalam penghitungan suara. Prosesnya telah sesuai dengan peraturan yang ada," tambahnya.

Zainal Arifin juga menekankan bahwa penilaian atas adanya kecurangan dalam Pilkada bukanlah kewenangan dari tim kampanye, melainkan merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang akan memproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berdasar.

"Pemberitaan ini murni hoaks. Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas kebenarannya. Kami juga akan segera meminta klarifikasi kepada Bawaslu terkait pemberitaan ini untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi," pungkas Zainal Arifin.

Dengan adanya klarifikasi ini, tim Jumiwan-Aguza berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar, serta mendukung kelancaran proses demokrasi yang tengah berlangsung di Kabupaten Bungo. (*)

Sumber : https://britaku.id/2024/12/03/tim-dedy-dayat-kembali-tebar-hoaks-kecurangan-pemilu/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.