BPOM RI Rilis Daftar Kosmetik Mematikan: Rusak Ginjal, Kulit, Saraf, dan Berpotensi Kanker
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap sisi gelap industri kecantikan tanah air. Dalam pengawasan triwulan II tahun 2025, BPOM menemukan 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang untuk sirkulasi publik. Temuan ini diperoleh dari hasil intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik beredar pada April hingga Juni 2025.