Kriminal

Kasus Korupsi Rp105 Miliar PT PAL, Kejari Jambi Limpahkan Perkara ke Pengadilan Tipikor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi dan modal kerja pengelolaan kelapa sawit ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp105 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan pelimpahan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) terhadap tiga tersangka berinisial WE, VG, dan RG. “Ketiga berkas perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi dan tinggal menunggu jadwal sidang,” ujar Nolly, Jumat (22/8/2025).

Polresta Jambi Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial ZC (36) diamankan di rumahnya di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Polsek Jelutung Grebek Kos, 3 Orang Diciduk Kasus Narkoba

Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah kos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (19/8/2025) malam.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Kos Goals Sport Galery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura.

Polsek Jelutung Limpahkan Kasus Sianida, Tersangka AFY Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Polsek Jelutung resmi melimpahkan tersangka kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida ke Kejaksaan Negeri Kota Jambi. Tersangka berinisial AFY (21), seorang mahasiswa asal Indragiri Hilir, Riau, diserahkan bersama barang bukti pada Jumat (15/8/2025) lalu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengatakan pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum.

Polresta Jambi Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir 20 Gram Disimpan di Dalam Kasur

Satresnarkoba Polresta Jambi meringkus seorang pria berinisial H (41) di Lorong Bandes, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Rabu (13/8/2025) sore. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan hampir 20 gram sabu yang disembunyikan di dalam kasur.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku ditangkap di rumahnya setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Gadaikan Motor Konsumen Demi Biaya Sekolah Anak, Pemilik Bengkel di Jambi Dibekuk Polisi

Seorang pemilik bengkel motor di Kota Jambi berinisial SE (Syahrul Efendi) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menggadaikan motor milik konsumen. Aksi tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi, mengatakan kasus ini berawal saat seorang warga membawa sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang rusak parah ke bengkel milik SE di kawasan Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

9 Tahun Buron, Pelaku Penipuan Asal Jambi Diciduk di Kalimalang

Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi atas nama Sanggam Parapat alias Sanggam bin Saur, yang sempat menghilang selama hampir satu dekade, akhirnya berhasil diringkus.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI, bersama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Tim Intelijen Kejari Jambi di kawasan Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.

Polda Jambi Usulkan Pemblokiran 2.180 Situs Judi Online, Patroli Siber Diperketat

Upaya pemberantasan judi online (judol) terus dilakukan Polda Jambi. Terbaru, Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.180 situs judol ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah ini dilakukan sejak Januari hingga 6 Agustus 2025 sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suliyanti ke PN Jambi, Tersangka Suap RAPBD 2017 Segera Disidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Rabu pagi (6/8/2025). Kedatangan tim penyidik ini untuk melimpahkan berkas perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dengan terdakwa Suliyanti.

Hal itu disampaikan langsung oleh penyidik KPK, Ridho Saputra, saat dikonfirmasi wartawan di halaman PN Jambi.

“Hari ini kami melimpahkan perkara atas nama terdakwa Suliyanti, yang merupakan lanjutan dari perkara suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017,” ujar Ridho.

Modus Licik! Eks Pegawai Klub Malam di Jambi Gelapkan Uang dengan Trik Warna Tulisan

Seorang mantan karyawati di sebuah club malam di Kota Jambi, berinisial CL, harus berurusan dengan polisi usai diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp81 juta lebih.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, membenarkan adanya laporan penggelapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah dilakukan audit internal oleh pihak VIP PUB & BAR pada Februari 2025 lalu.

“Dari hasil audit keuangan internal yang dilakukan oleh kepala accounting, ditemukan kejanggalan dalam laporan sistem keuangan perusahaan,” kata Helrawati.