Kriminal

Bongkar Skandal Mesin EDC! Ini 5 Nama Pejabat dan Direktur yang Ditersangkakan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BUMN pada periode 2020–2024. Nilai proyeknya fantastis: Rp 2,1 triliun. Namun di balik proyek ini, KPK mencium aroma busuk yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 744,5 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, para tersangka diduga terlibat dalam praktik memperkaya diri, orang lain, dan korporasi, dengan modus pengadaan fiktif, mark-up, hingga penyalahgunaan wewenang.

Bobol Kotak Amal Masjid untuk Judi Online, Eki Diciduk Polisi

Seorang pria bernama Eki Juliandri (35) ditangkap aparat Polres Bungo setelah tertangkap membobol kotak amal Masjid Al-Munawaroh di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Aksi pelaku terungkap melalui rekaman CCTV setelah marbot menemukan kotak amal dalam kondisi rusak dan uang berkurang secara mencurigakan.

“Marbot melihat kotak rusak dan uang berkurang, lalu melapor ke pengurus dan diteruskan ke kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer.

Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah dilakukan pencarian intensif sejak kemarin, remaja bernama Beni (19) yang tenggelam saat mencari ikan di Sungai Batanghari akhirnya ditemukan pada Sabtu (5/7/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 50 meter dari lokasi awal kejadian.

“Pagi ini pukul 07.40 WIB, korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Humas Basarnas Jambi, Lutfi, dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari Saat Coba Ambil Ikan Hanyut, Pencarian Masih Berlanjut

Seorang remaja dilaporkan tenggelam saat mencari ikan di Sungai Batanghari, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi kejadian itu diterima Kantor SAR Jambi dari BPBD Muaro Jambi. Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, mengatakan peristiwa bermula ketika tiga remaja hendak mengambil ikan yang mengambang di tengah sungai, yang diduga sebelumnya telah diracun oleh seseorang.

Tuntutan Berat Buat Hasto Kristiyanto: 7 Tahun Bui dan Denda Rp600 Juta!

Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus penghalangan penyidikan dan dugaan suap dalam pusaran buronan Harun Masiku.

Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp600 juta, subsider pidana kurungan 6 bulan,” ujar JPU saat membacakan tuntutan.

Bea Cukai Jambi Gagalkan 3,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp2,6 Miliar

Sampai dengan pertengahan tahun 2025, dalam upaya melindungi masyarakat dan memperkuat penerimaan fiskal negara, Bea Cukai Jambi telah melaksanakan pemberantasan rokok dan MMEA ilegal dengan capaian yang sangat signifikan yaitu sebanyak 3.424.088 batang rokok ilegal dan 633 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berhasil ditegah dengan total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 Milyar.

Yanto Divonis 2 Tahun, Ibu Korban Histeris di PN

Yanto alias Rizky Aprianto, oknum ASN divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual fisik terhadap anak di bawah umur secara paksa.

Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Suwarjo dalam sidang yang digelar Kamis (3/7/2025). Selain hukuman badan, Yanto juga dijatuhi denda Rp15 juta subsider 6 bulan kurungan jika tak dibayar.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda 15 juta rupiah,” kata Hakim Suwarjo.

BKPSDMD Batang Hari Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Tahapan Lanjutnya

BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengumumkan hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 pada Rabu (2/7/2025). Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batang Hari.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD, Lina Dinanti, menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Resmi Tersangka! Mantan Gubernur Sumsel Terjerat Korupsi Proyek Pasar Cinde

PALEMBANG – Api kasus lama kembali menyala! Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, Rabu (2/7/2025). Proyek yang semula diklaim untuk mendukung Asian Games 2018 itu kini menjelma jadi simbol pembiaran, penghilangan warisan budaya, dan dugaan mega-korupsi yang sistemik.

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi, didampingi Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari dalam konferensi pers yang digelar malam hari.

Pesta Sabu Gagal Total, Dua Warga Koto Rayo Diciduk Polisi Malam Hari

Dua pria asal Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, masing-masing berinisial ES (29) dan M (35) tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin ketika hendak berpesta narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis malam (26/06/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan sejak Selasa (22/06/2025), tim akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di lokasi kejadian.