Razia Grand Club Jambi, 22 Pengunjung Positif AMP-MET, Polisi Temukan Pil Diduga Ekstasi
JAMBI - Razia tempat hiburan malam yang digelar Polresta Jambi pada Minggu (30/8/2026) dini hari berujung pada pemeriksaan puluhan pengunjung.
Sebanyak 23 orang menjalani tes urine di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).
Polisi juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi.