Kriminal

Polres Batanghari Ungkap Praktik Illegal Drilling di Dusun Senami, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Batanghari berhasil mengungkap praktik pengeboran minyak ilegal di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Seorang pelakunya, berinisial FARS 25) berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.

Sebenarnya ada pelaku lainnya, hanya saja kabur. Mereka berinisial UPL dan D yang diduga aktor utama dalam kegiatan illegal drilling ini. Selain masuk daftar pencarian orang (DPO), keduanya kini dalam pengejaran pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Bungo Bongkar Jaringan Narkotika, Tangkap RH dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RH. Pria berusia 35 tahun ini merupakan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan ekstasi. RH ditangkap pada Rabu 15 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas, AKP M. Nur mengatakan, RH ditangkap di sebuah rumah di Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

“RH (35) adalah warga Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo,” kata M. Nur dalam rilis resminya kepada wartawan.

Polda Jambi Tangkap Empat Anggota Geng Motor, Terbukti Lakukan Kekerasan Brutal

Polda Jambi berhasil mengungkap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok berandalan bermotor yang kerap membuat resah warga.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, yang menyebabkan seorang korban bernama Sulthon menderita luka serius dan kini masih dalam kondisi koma akibat lemparan batu oleh para pelaku.

Hasil Banding Ko Apex di Pengadilan Tinggi Jambi: Vonis Tetap 5 Setengah Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi yang dipimpin ketua majelis Krosbi Lumban Gaol dan didampingi hakim anggota Sapta Diharja dan Astriwati, menerima permintaan banding dari Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwa Arfandi Susilo alis Ko Apek.

Dalam amar putusan majelis hakim 
Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 385/Pid.B/2024/PN Jmb tanggal 29 November 2024, yang dimintakan banding mengenai pengembalian barang bukti angka 52 dan angka 56.

Anggota DPRD Jambi dan Istri Saling Lapor

JAMBI – Drama rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman (RRU), dan istrinya, Winda (WI), memanas setelah insiden perebutan anak yang melibatkan dugaan kekerasan dan aksi jemput paksa dengan membawa sejumlah preman. Peristiwa yang terjadi di kediaman orang tua Winda, Perumahan Aur Duri, Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin malam (13/1/2025), kini menjadi perhatian publik.

Kodim 0415/Jambi Ingatkan Warga: Waspadai Penipuan Bermodus Atas Nama Kodim dan Koramil

Kodim 0415/Jambi memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Jambi untuk waspada terhadap penipuan yang meng atas namakan Kodim 0415/Jambi dan Koramil jajaran.

Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Yoga Cahya. P melalui WS.Pasi Inteldim 0415/Jambi Kapten Inf Amru menyatakan "Kepada Masyakarat waspada penipuan yang meng atas namakan Kodim 0415/Jambi dan jajaran terkait modus transfer palsu, recruitment relawan BGN dan supplyer bahan kebutuhan pokok

Polda Jambi Limpahkan Dua Tersangka Kasus Video Asusila 'Enak Yank' ke Kejaksaan

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi limpahkan dua tersangka kasus pornografi video asusila 'Enak Yank' ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Diketahui, kedua pemeran video asusila 'Enak Yank' tersebut yakni berinisial KN dan MA. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi pada tanggal 19 September 2024 dan Keduanya ditahan di Rutan Polda Jambi sejak Rabu 9 Oktober 2024 .

Dua Pemeran Video 'Enak Yank' Akan Segera Disidangkan

Jambi – Kasus video asusila 'Enak Yank' yang sempat menghebohkan Kota Jambi pada September 2024 kini memasuki babak baru. Dua tersangka, KN dan MA, yang merupakan pemeran dalam video tersebut, akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan berkas dan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi pada Senin (13/1/2025). Langkah ini menandai kesiapan pihak berwenang untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Gudang Kelapa Sawit PT Sungai Bahar Pasifik Utama Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Muaro Jambi – Gudang kelapa sawit milik PT Sungai Bahar Pasifik Utama (SBPU) di Desa Niaso, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, dilalap api pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kebakaran yang terjadi di siang bolong ini memicu kepanikan warga sekitar dan menghanguskan sebagian besar fasilitas gudang.