Kriminal

Polda Jambi Tangkap Helen Bos Besar Narkoba di Jakarta

Jambi – Upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi terus menunjukkan hasil signifikan. Terbaru, tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Helen, seorang bos besar narkotika, di Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, selain menangkap Helen, polisi juga berhasil mengamankan empat orang kaki tangannya yang berinisial C, CH, Y, dan A. Mereka ditangkap di Jambi pada Kamis pagi, 10 Oktober 2024.

Dua Terdakwa Kasus 52 Kg Sabu, Pegawai Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Hukuman Mati

Jambi – Muhammad Afif (27), seorang pegawai Lapas Jambi, bersama rekannya Fanny Susanto (46), menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi menuntut hukuman maksimal ini setelah menyatakan keduanya terbukti bersalah atas pelanggaran pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemeran Video Syur "Enak Yank" Resmi Ditahan Polda Jambi, Terancam 10 Tahun Penjara

Jambi – Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menahan dua tersangka, KN dan MA, yang terlibat dalam kasus video porno viral "Enak Yank". Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 9 Oktober 2024, keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Benar, kedua tersangka langsung kita tahan selama 20 hari ke depan," kata AKBP Reza Khomeini, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.

Tim Serigala Polresta Jambi Berhasil Amankan Enam Pemuda Geng Motor, Barang Bukti Senjata Tajam Disita

Tim Patroli Mobile Serigala kota dari Polresta Jambi kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keamanan kota, Enam pemuda yang terlibat dalam aktivitas geng motor berhasil diamankan di dekat SMAN 8 Kota Jambi, Selasa 8 Oktober 2024 malam.

Mereka diketahui merupakan bagian dari aliansi geng motor @tab.fams_, @abadi.neverdie, dan @crazyblack23.jbi, yang kerap meresahkan masyarakat.

Tak hanya sekadar menangkap pelaku, Tim Serigala juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mencengangkan, di antaranya:

Tersangka Video Syur 'Enak Yank' Dipanggil Polda Jambi untuk Pemeriksaan Kedua

Jambi - Dua tersangka pemeran dalam video syur 'Enak Yank', yakni KN dan MA, dijadwalkan untuk menghadapi pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari ini, Rabu, 9 Oktober 2024. Pemanggilan ini dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada 19 September 2024.

Dua Oknum Polisi Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Tahanan Polsek Kumpeh Ilir

Jambi – Dua oknum polisi dari Polsek Kumpeh Ilir, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu, menjalani proses rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang menewaskan Ragil Alfarisi (20), seorang tahanan Polsek Kumpeh Ilir. Kasus ini menyita perhatian publik setelah hasil autopsi menunjukkan bahwa Ragil tewas akibat pendarahan hebat di bagian belakang kepala, yang diduga disebabkan oleh kekerasan fisik.

Penemuan Mayat Bocah 4 Tahun di Solok Sipin, Hilang Seminggu, Ditemukan Membusuk di Bawah Gardu Listrik

Jambi – Misteri hilangnya seorang bocah 4 tahun di RT 28, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, akhirnya terungkap dengan cara tragis. Warga yang curiga dengan bau busuk menyengat di sekitar gardu listrik, pada Minggu pagi (6/10/2024), mendapati mayat anak kecil yang telah hilang selama sepekan terakhir.

Penemuan ini menggegerkan warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian. Bocah malang tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi yang mengenaskan, dengan aroma busuk yang kuat menyelimuti area tempat penemuan.