KPK Sita Rp150 Miliar Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Terbaru, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta yang disebut memiliki kaitan erat dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025), menyebutkan bahwa penyitaan dilakukan pada 24 Maret 2025.