Kajari Sarolangun Tahan Tersangka Korupsi Pupuk 2021-2022, Ada Tersangka Baru?
Sarolangun - Akal bulus HY, seorang pengecer pupuk di Kabupaten Sarolangun, Jambi, akhirnya terbongkar. Ia resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun setelah diduga menilep uang negara lewat praktik kotor penyaluran pupuk bersubsidi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Rolly Manampiring, mengonfirmasi penahanan tersebut pada Jumat (12/12/2025). Tersangka HY kini mendekam di Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.