Kriminal

Digugat Eks Karyawan Rp 148 Juta, PT Brahma Binabakti Mangkir di Sidang Perdana

PT Brahma Binabakti (BBB), salah satu perusahaan kelapa sawit besar di Jambi, digugat mantan karyawannya, Wisnow E.S. Tambunan, dengan nilai tuntutan mencapai Rp148,8 juta. Sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (8/9/2025) lalu.

Namun, jalannya sidang perdana harus tertunda lantaran pihak perusahaan tidak hadir.

“Isi gugatan belum dibacakan, masih kita panggil lagi di minggu depan pada 15 September,” kata Humas PN Jambi, Suwarjo.

Kasus Beras SPHP, Polisi Dalami Jalur Distribusi Bulog hingga Penimbangan Ulang Dinas Metrologi

Proses penyidikan terkait dugaan pengemasan ulang beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke dalam kemasan polos masih terus berlanjut. Hingga saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tersangka, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKP F. Gultom mengungkapkan bahwa Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari masyarakat sipil, Ketua RT setempat, serta pemilik toko tempat ditemukannya beras SPHP yang dikemas ulang.

Skandal Asabri Menggurita: 10 Manajer Investasi Didakwa Korupsi Rp7,87 Triliun

Jakarta – Sidang kasus korupsi besar-besaran yang melibatkan PT Asabri (Persero) kembali menyeret daftar panjang korporasi ke meja hijau. Sebanyak 10 perusahaan manajer investasi resmi didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara Rp7,87 triliun dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri periode 2012–2019.

Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial R (40) diamankan bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi dengan total puluhan kilogram di beberapa lokasi berbeda di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Boy Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diamankan saat berada di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa 18 Saksi Kasus Kebakaran Lahan Gambut

Muaro Jambi – Penyelidikan kasus kebakaran lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir. Lahan yang terbakar pada Juli 2025 itu diperkirakan mencapai ratusan hektare, menjadikannya salah satu kasus kebakaran gambut terbesar di Jambi tahun ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memastikan telah memeriksa Edi, pemilik lahan, bersama sedikitnya 18 orang saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

Polda Jambi Bongkar Pemalsuan Kemasan Beras Subsidi SPHP, 1,4 Ton Diamankan

Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang perlindungan konsumen berupa pemalsuan kemasan beras subsidi SPHP. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial RS (34),warga Kota Jambi, yang kedapatan memindahkan isi beras SPHP ke dalam karung polos tanpa label untuk dijual kembali sebagai beras non-subsidi.

Kasus Korupsi Rp105 Miliar PT PAL, Kejari Jambi Limpahkan Perkara ke Pengadilan Tipikor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi dan modal kerja pengelolaan kelapa sawit ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp105 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan pelimpahan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) terhadap tiga tersangka berinisial WE, VG, dan RG. “Ketiga berkas perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi dan tinggal menunggu jadwal sidang,” ujar Nolly, Jumat (22/8/2025).

Polresta Jambi Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial ZC (36) diamankan di rumahnya di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Polsek Jelutung Grebek Kos, 3 Orang Diciduk Kasus Narkoba

Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah kos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (19/8/2025) malam.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Kos Goals Sport Galery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura.

Polsek Jelutung Limpahkan Kasus Sianida, Tersangka AFY Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Polsek Jelutung resmi melimpahkan tersangka kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida ke Kejaksaan Negeri Kota Jambi. Tersangka berinisial AFY (21), seorang mahasiswa asal Indragiri Hilir, Riau, diserahkan bersama barang bukti pada Jumat (15/8/2025) lalu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengatakan pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum.