Bongkar Skandal Mesin EDC! Ini 5 Nama Pejabat dan Direktur yang Ditersangkakan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BUMN pada periode 2020–2024. Nilai proyeknya fantastis: Rp 2,1 triliun. Namun di balik proyek ini, KPK mencium aroma busuk yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 744,5 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, para tersangka diduga terlibat dalam praktik memperkaya diri, orang lain, dan korporasi, dengan modus pengadaan fiktif, mark-up, hingga penyalahgunaan wewenang.