Kejati Jambi Matangkan Kesiapan Penerapan KUHP-KUHAP Baru Berlaku 2 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka mematangkan kesiapan pelaksanaan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kejati Jambi.