Puluhan HP hingga Kipas Angin Dimusnahkan, Lapas Narkotika Muara Sabak Perketat Pengawasan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Muara Sabak memusnahkan puluhan barang terlarang hasil razia di dalam blok hunian warga binaan. Barang-barang tersebut terdiri dari 56 unit handphone, charger, kabel, kipas angin, serta berbagai benda terlarang lainnya.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.