Pria 39 Tahun Ditangkap di Kebun Sawit Tanjab Barat, Polisi Sita 9,60 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial M (39) di kawasan perkebunan sawit Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (15/11/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kebun Sawit Rantau Panjang, RT 17. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, tim langsung menuju lokasi setelah mendapat instruksi dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J.