Opini
Integritas
Alkisah, tersebutlah seorang laki-laki hidup di pinggir hutan. Bersama dengan keluarganya, bertahun-tahun dia jalani hidup dengan tenang dan bersahaja.
Dengan sebuah kapak besi, dia topang hidupnya. Dengan kapak besi itu, dia memotong kayu di hutan untuk kemudian dijual ke pasar kayu terdekat. Di hari-hari saat dia tidak perlu memotong kayu karena kebutuhannya masih cukup, dia merawat berbagai sayuran yang ia tanam di sekitar rumahnya, atau membersihkan kandang beberapa ekor ayam dan kambing yang dimilikinya.
Pentingnya Pendidikan dan Latihan di Sektor Pariwisata
Oleh: Thamrin B. Bachri
Dengan pendidikan dan latihan kita sampai pada suatu pokok pembicaraan yang sudah terlalu sering diabaikan, hal yang diabaikan tersebut tanpa disadari sangat penting bagi perkembangan pariwisata. Dalam tulisan yang sederhana ini kami tidak membatasi diri pada uraian mengenai masalah yang berhubungan dengan pendidikan dan latihan bagi mereka yang akan bekerja di bidang usaha pariwisata, tetapi dalam uraian yang berupa komentar ini akan kami singgung juga manfaat serta keuntungan yang terbawa oleh sektor pariwisata.
Manusia Otentik, atau Sekadar Pandai Berpura-pura?
oleh : Ahmad Inung
Otentisitas adalah salah satu ajaran penting dalam filsafat eksistensialisme. Pusat dari otentisitas dalam filsafat eksistensialisme berada dalam konsep kebebasan dan tanggung jawab. Manusia otentik adalah dia yang menemukan dirinya begitu saja berada dalam situasi hidup yang tidak pernah direncanakan dan diinginkan, tapi tetap berani mengambil keputusan dan bertindak dengan bebas dan bertanggung jawab. Manusia otentik memilih dan menciptakan dirinya sendiri. Dia tidak tunduk dengan ekspektasi eksternal atas dirinya.
AKBP di KONI, Bolehkah?
Oleh:
*Muawwin MM
Mungkin ini pertama kalinya dalam sejarah KONI Jambi, seorang polisi aktif maju dan terpilih jadi ketua. Mungkin juga bukan. Tapi yang pasti, baru kali ini riuhnya sedemikian rupa. Terlalu bising. Bahkan, sebelum peluit pertandingan dibunyikan.
AKBP Mat Sanusi bukan orang baru. Di organisasi olahraga ia dikenal aktif, bertangan dingin, dan bukan tipe yang hanya duduk di belakang meja.
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik 'Dipenjara' dengan Pasal Pidana
Oleh : Ali Monas *
Kebebasan pers di Indonesia telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan media massa sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, dalam praktiknya, jurnalis kerap mengalami represi yang ironisnya justru datang bukan dari negara secara langsung, melainkan dari perorangan —baik tokoh publik, pejabat, pengusaha, maupun warga biasa— yang merasa 'terganggu' dengan pemberitaan.