Breaking News! Polda Sumbar Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Jambi Tersangka
Jambi - Kabar mengejutkan datang dari kancah politik Jambi. Seorang anggota aktif DPRD Provinsi Jambi berinisial A resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat.
Penetapan status tersangka terhadap wakil rakyat ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/977/XII/RES.1.9/2025/Ditreskrimum Sbr, tertanggal 15 Desember 2025. Surat tersebut telah ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.