Headline

CV Mulia Ardhana Menang Proyek Jalan Rp 4 M di Merangin, Tapi Proyek Tahun Lalu Disoal dan Jadi Temuan BPK RI

CV Mulia Ardhana, perusahaan yang mencatumkan alamatnya di Jl. Pakubuwono No. 80 RT 19, Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi, ini telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pemerintah di Merangin. CV ini akan mengerjakan proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo.

Di balik kabar baik itu, muncul catatan hitam dalam rekam jejaknya. Salah satu proyek yang dikerjakan perusahaan ini pada tahun 2024 ternyata menjadi temuan BPK RI dalam audit keuangan tahun 2025.

Proyek Jalan Rp 8,5 Miliar CV Mitra Prima Utama Ditemukan BPK RI Bermasalah

Proyek Peningkatan Jalan Simpang Pasar Sengeti – Desa Gerunggung – Desa Suak Putat (Batas Batanghari) yang dikerjakan CV Mitra Prima Utama (MPU) kini masuk dalam sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hasil audit tahun 2025 mengungkap pekerjaan yang semula diklaim selesai 100% itu ternyata menyimpan masalah. Audit BPK RI menunjukkan proyek itu terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Kontraktor Asal Aceh CV Try Jaya Pratama Sikat Proyek Madrasah di Jambi Rp 14 M, Ternyata Pernah Ditegur BPK soal Proyek RS

CV Try Jaya Pratama sukses mengunci kemenangan tender proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah senilai Rp 14 miliar di Provinsi Jambi. Proyek itu bersumber dari APBN Kementerian PUPR tahun 2025. Menggunakan skema Tender Cepat, perusahaan ini unggul sebagai penawar terendah. Bahkan telah diberi tanda bintang satu sebagai pemenang potensial. Di balik capaian ini, jejak perusahaan konstruksi asal Aceh Besar itu terselip sejumlah catatan yang patut jadi perhatian publik. Berikut hasil penelusuran tim Jambi Link.

Bukan 3 Sekolah, BPK RI Temukan Masalah di 7 Sekolah Muaro Jambi

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas proyek pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi kian melebar. Tak hanya tiga SMP, BPK kini mengungkap total ada 7 sekolah yang terindikasi bermasalah dalam pelaksanaan proyek revitalisasi.

Nilainya mencapai Rp 7,7 miliar. Dan semua proyek dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

Dalam audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025, BPK menyebut ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume, hingga kelemahan pengawasan oleh pejabat dinas.

Rehabilitasi 5 Madrasah di Jambi Dilelang! Anggaran Rp 14 Miliar, Siapa yang Siap Menang Tender Sistem Gugur Ini?

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelontorkan anggaran jumbo untuk sektor pendidikan ke Provinsi Jambi. Kali ini, proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jambi 1 memasuki tahap krusial.

Tender bernilai Rp 14,1 miliar itu kini berada di fase upload dokumen penawaran.

Paket pekerjaan ini menyasar lima madrasah yang tersebar di tiga wilayah administratif:

Ayo Nonton Festival Batanghari 2025! Serunya Budaya, Olahraga hingga Musik Cadas di Jambi

Festival Batanghari 2025 resmi dibuka Gubernur Jambi Al Haris di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, Kota Jambi, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025. Perhelatan akbar akan berlangsung hingga 9 Agustus 2025. Festival kali ini mengusung tema “Semakin Dilestarikan, Semakin Mensejahterakan”.

Saat membuka acara, Al Haris menegaskan tujuan utama festival ini bukan sekadar pagelaran seni. Tapi, juga untuk memberdayakan pelaku UMKM dan menggelorakan semangat pelestarian budaya Jambi.

Dari Kasus Ciliwung, Kebun Sawit di Riau, hingga OTT KPK 2016: Ini Jejak PT Runggu Prima Jaya, Pemenang Tender Jaringan D.I. Batang Asai BWSS VI di Sarolangun Rp 57 M

PT Runggu Prima Jaya baru-baru ini membetot perhatian publik usai memenangkan tender mega proyek pembangunan tanggul penutup, fasilitas bendung, dan jaringan irigasi D.I. Batang Asai di Kabupaten Sarolangun, Jambi, senilai Rp 57 miliar.

Perusahaan berbasis di Jakarta Timur ini keluar sebagai pemenang dengan penawaran terendah Rp 45,59 miliar. Mereka mengalahkan 109 peserta lain. Proyek yang dibiayai APBN 2025 lewat BWSS VI Jambi itu sebelumnya sempat gagal lelang pada tahap awal dan harus ditender ulang.

Tak Terima Helen Cuma Divonis Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa tak tinggal diam. Vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim kepada Helen Dian Krisnawati, pengendali jaringan narkoba di Jambi, dianggap terlalu ringan. Padahal, jaksa sebelumnya menuntut pidana mati.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Jambi, Nophy Tennophero Suoth, SH., MH menegaskan pihaknya telah memutuskan untuk menempuh upaya hukum lanjutan.

“Terhadap putusan PN Jambi, kami akan menempuh upaya hukum dan saat ini sedang dalam proses pengajuan banding,” tegas Nophy kepada Jambi Link, Sabtu (2/8/2025).

Proyek DAK Sekolah Bermasalah, Jejak 3 Kontraktor di Muaro Jambi Terkuak

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menyoroti tiga proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Ketiga proyek bernilai miliaran rupiah itu, Revitalisasi SMPN 34 Muaro Jambi, SMPN Satu Atap Nyogan, dan SMPN Satu Atap Petaling, dilaporkan tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang tidak 100% selesai.

Jejak Polemik HGU PT Prima Mas Lestari di Jambi

Pemerintah daerah akhirnya turun tangan menyikapi kisruh perizinan Hak Guna Usaha (HGU) PT Prima Mas Lestari (PML). Senin (28/7/2025), Bupati Bungo H. Dedy Putra menggelar pertemuan dengan Bupati Merangin H. M. Syukur di Rumah Dinas Bupati Bungo. Pertemuan ini, khusus membahas persoalan legalitas HGU perusahaan sawit itu.

Kedua kepala daerah sepakat mendorong penyelesaian administratif HGU PML secara kolaboratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.