Headline

Diskusi Rabuan TAG Jambi, Syahrasaddin: Pemuda dan Olahraga Harus Direncanakan Matang, CSR Perusahaan Masih Minim

Diskusi Rabuan Series (D.R.S.) yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Jambi, Rabu (27/8/2025), dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Aula Dispora. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Ir. Syahrasaddin.

Syahrasaddin menekankan pentingnya strategi matang dalam pembangunan kepemudaan dan olahraga di Jambi.

“Bagaikan strategi, tidak mungkin berhasil kalau perencanaannya tidak matang. Pemuda dan olahraga harus direncanakan dengan baik,” ujarnya.

Jalan Mleset dari Spek, BPK RI Soroti Proyek CV Raksa Deksatek Rp 7,48 Miliar di Muaro Jambi

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2025 menyoroti salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Raksa Deksatek. Audit BPK menemukan bahwa proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh–Desa Talang Pelita–Desa Nyogan di Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp7,48 miliar mengalami kekurangan volume dan penurunan mutu beton struktur, dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp328,7 juta.

Proyek jalan ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan kontrak tertanggal 19 Maret 2024. Dibiayai dari APBD Muaro Jambi (Dana Bagi Hasil).

Audit BPK RI 2025 temukan Masalah di Proyek Relokasi Puskesmas Simbur Naik Rp 4,73 Miliar

Proyek Pembangunan Gedung Kesehatan Relokasi Puskesmas Simbur Naik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali jadi sorotan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan, meski progres fisik dilaporkan 100% selesai dan pembayaran sudah hampir penuh.

Nirwana Tirta Abadi Menangi Proyek Jalan Rp3,56 Miliar di Sarolangun, Rekam Jejak Pernah Disorot

Nirwana Tirta Abadi menang tender proyek Jalan Lubuk Kepayang–Kasang Melintang Rp3,56 miliar di Sarolangun. Perusahaan konstruksi asal Jambi ini aktif di proyek infrastruktur, namun rekam jejaknya pernah disorot karena isu keterlambatan, kualitas buruk, dan masalah tender.

***

Arnold Yoseph Pardede Lulus Ujian Advokat, Siap jadi Hotman Paris-nya Jambi

Namanya mungkin belum sepopuler advokat senior. Tapi, bagi Arnold Yoseph Pardede, SH, kelulusan ujian advokat baru-baru ini adalah tonggak awal yang akan selalu ia kenang. Sebentar lagi, putra Jambi ini akan berdiri di ruang sidang Peradi, mengucap sumpah yang akan mengikat hidupnya pada dunia hukum.

Arnold lahir dan besar di Jambi. Dari lorong SMA Negeri 5 di kawasan kota, ia mulai menumbuhkan mimpi sederhana. Ingin jadi orang hukum. Keinginan itu membawanya ke Jogja, Ia menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Janabadra.

Usai Disorot BPK RI di Proyek Rp 24,16 M, PT Selaras Restu Abadi Join Proyek Tanggul Rp 20,5 M bersama PT Pulau Bintan Bestari

Audit BPK RI 2025 menemukan masalah serius pada proyek pemeliharaan Jalan Blok E Alai Ilir-Blok C Alai Ilir di Tebo senilai Rp 24,16 miliar yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi. Rupanya, PT Selaras Restu Abadi terjejak sebagai KSO di proyek tanggul pagar Puding Rp 20,5 miliar tahun 2025, yang dikerjakan oleh kontraktor bermasalah, PT Pulau Bintan Bestari.

***

Jenderal (Purn) Agum Gumelar masih sah Ketua Umum IKAL Lemhannas

Kisruh yang terjadi pada Munas V Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL), Sabtu (23/8/2025) membuat organisasi alumni tersebut kini terancam pecah akibat ulah segelintir oknum yang memaksakan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Ketua Umum IKAL secara tidak sah.
Sampai saat ini Jenderal Agum Gumelar masih Ketua Umum IKAL, karena Munas V ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Tapi sekelompok kecil peserta Munas nekat memilih Dudung sebagai ketum IKAL. Ini tidak sah, dan melanggar AD/ART Ikal” kata Dr. Jonni Mardizal, M.M, di Padang, Senin (25/08).

KPK Pantau Temuan Kejanggalan Proyek Irigasi Teluk Dawan Rp 7,02 M, Kerugian Negara Capai Rp 1 M

Audit BPK RI 2025 menemukan kejanggalan proyek irigasi Teluk Dawan Rp7,02 miliar di Tanjabtim yang dikerjakan CV Buana Nusantara Sakti. Temuan meliputi HPS tidak valid, pekerjaan fiktif, hingga mark up harga pintu air tiga kali lipat. Potensi kerugian negara mencapai Rp1 miliar, kasus ini kini dipantau aparat penegak hukum.

***

CV Grand Indo Mandiri Klaim "Siap" Kembalikan Temuan BPK RI 2025 di Proyek 3,31 M, Terjerat Blacklist LKPP Setahun di Proyek Rp 1,34 M

CV Grand Indo Mandiri (GIM) mengklaim bersedia mengembalikan temuan BPK RI 2025 senilai Rp127 juta pada proyek Jalan Lingkungan Paket V Rp 3,31 miliar di Bungo. Namun, perusahaan ini juga dijatuhi sanksi blacklist LKPP setahun penuh akibat mangkraknya proyek Jalan Lingkungan Paket II Rp1,34 miliar yang merugikan daerah Rp 474 juta.

***

Dampak Isu Ijazah Jokowi terhadap Reputasi UGM

Reputasi Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah diuji seiring mencuatnya polemik ijazah sarjana Presiden Joko Widodo. Tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu telah bergulir sejak 2022 dan kembali memanas pada 2024-2025, menyeret nama UGM dalam sorotan publik. Isu ini tak hanya menjadi bahan perbincangan nasional, tetapi juga mendapat perhatian media internasional. Bagaimana kontroversi ini memengaruhi citra kampus UGM.

***