Kasus lahan Taman Hayati

Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Negara Rugi Rp 27 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menahan sebelas tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tindakan para tersangka ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 27 miliar.