36 Narapidana di Jambi Bebas Bersyarat, Keluarga Sambut Haru
Suasana haru menyelimuti pembebasan bersyarat klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Jambi yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Jambi pada Jumat (15/11/2024). Mereka secara resmi diizinkan mendapatkan pembinaan di luar Lapas dan bisa kembali ke rumah masing-masing.
Beberapa menangis sambil memeluk keluarga mereka, sebagian lagi bersujud di kaki sang ibu seusai diumumkan resmi mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat di Aula Saharjo Bapas Kelas I Jambi.