Polda Jambi Tetapkan Sekda Batanghari Tersangka Kasus Batubara
Sekda Batanghari Muhamad Azan, ditetapkan Penyidik Direktorat reserse krimial umum (Ditreskrimum) Polda Jambi sebagai tersangka tindak pidana penipuan investasi bodong tambang batu bara.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat diwawancarai membenarkan hal ini.
"Hasil penyelidikan dari kasus ini dan sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, yang bersangkutan saudara MA sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya pada Selasa, 24 Desember 2024.