Pemerintah Jambi perketat pengawasan angkutan batubara melalui jalur darat, menegaskan tak ada toleransi bagi pelanggaran. Sekda Sudirman dan Satgas Wasgakkum kompak mengingatkan pentingnya komitmen dari pengusaha tambang dalam mematuhi Instruksi Gubernur No. 1 Tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi untuk memperketat pengawasan angkutan batubara yang melintasi jalur darat di wilayahnya. Rapat yang dipimpin Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, pada Senin (9/9/2024), menegaskan bahwa pengawasan menjadi prioritas utama untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi tersebut, Sekda Sudirman menekankan bahwa pengawasan terhadap angkutan batubara harus dilakukan dengan ketat tanpa kompromi. "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Pengawasan harus seratus persen, tanpa celah," tegas Sudirman.
Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Polri, dan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Jambi (PPTBJ). Johansyah, Wakil Ketua Satgas Wasgakkum, menjelaskan bahwa semua peserta rapat sepakat untuk mematuhi Instruksi Gubernur No. 1 Tahun 2024, yang melarang kendaraan angkutan batubara menggunakan jalan umum dari mulut tambang di beberapa kabupaten.
Dalam diskusi, Johansyah menekankan pentingnya komitmen bersama dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk melaksanakan instruksi ini. Ia juga mengingatkan bahwa skema jalur batubara yang diusulkan oleh PPTBJ harus disetujui oleh Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.
"Kami menunggu usulan skema dari PPTBJ. Skema ini harus diuji dan disetujui, untuk memastikan tidak ada dampak negatif bagi masyarakat," ujar Johansyah.
Pemerintah Provinsi Jambi jelas tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari semua pihak, mereka berharap masalah angkutan batubara yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat dapat diatasi secara efektif.(*)
Comments
Jangan ngomong aja…
Jangan ngomong aja pemerintah buktikan,Masi banyak batu bara lewat tapi tidak di tindak lanjuti
Add new comment