Headline

Sikat Dua Proyek SPAM Muaro Jambi, Siapa CV Eksi Citra Lestari?

Seolah tanpa lawan berarti, perusahaan ini melaju mulus dalam dua tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025. Namanya CV Eksi Citra Lestari. Alamatnya terdaftar di Jl. Kopral Sulaiman No.06 RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kota Jambi. Dan kiprahnya kini mulai menyita perhatian.

Usai Menang di Jaringan Perpipaan di Tebo, CV Sekundang "Kunci" Kemenangan di Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Nyogan Muaro Jambi Rp 1,1 M

CV Sekundang, perusahaan yang mencantumkan alamatnya di Jalan Belibis RT.058 Jelutung Kota Jambi, rupanya bukan kaleng-kaleng. Mereka ini benar-benar sakti. Terbukti, CV Sekundang kembali mengunci proyek strategis Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Nyogan (DAK) di Kabupaten Muaro Jambi. Tentu saja dengan nilai negosiasi Rp 1,137 miliar.

Beberapa pekan lalu, CV Sekundang juga sukses menjadi pemenang tender pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan PDAM Unit Teluk Singkawang di Kabupaten Tebo. Nilai proyeknya Rp 2,958 miliar. Berikut rinciannya:

PT SAS Klarifikasi Soal Pembangunan di Aur Kenali: Pastikan Tidak Timbun Rawa, Siap Sosialisasi Ulang dan Buka Ruang Dialog

Di tengah berkembangnya keresahan sebagian warga soal aktivitas pembangunan fasilitas pendukung batu bara di kawasan Aur Kenali, PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) akhirnya memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyatakan seluruh kegiatan mereka telah mengacu pada dokumen Amdal dan mendapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

“Semua kegiatan kami sudah sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ibnu Ziyadi, Humas PT SAS.

Cek Endra Desak KLHK dan Bank Dunia Segera Teken Dana Karbon Jambi

Komitmen untuk memperjuangkan ekonomi hijau dan masa depan hutan Jambi kembali digaungkan oleh Cek Endra, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar. Mantan Bupati Sarolangun dua periode ini secara tegas mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk segera menuntaskan proses penandatanganan Emission Reductions Purchase Agreement (ERPA) dengan Bank Dunia.

Langkah ini dinilai krusial agar dana karbon hasil program BioCarbon Fund – ISFL segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat tapak.

Tiga Besar Calon Komisaris dan Direktur PT JII Diumumkan, Siapa Pilihan Gubernur?

Proses seleksi pimpinan baru di tubuh PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) resmi memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) pada Jumat, 11 Juli 2025 mengumumkan tiga besar calon Komisaris dan tiga besar calon Direktur yang akan melangkah ke tahap wawancara final bersama Gubernur Jambi, Al Haris.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 016/PANSEL.JII/VII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Sudirman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Wawancara akhir dijadwalkan berlangsung antara tanggal 14 hingga 18 Juli 2025.

Kejari Tebo Sita Aset di Kasus Pasar Tanjung Bungur, dari Mobil Raize hingga Motor Scoopy

Usai menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Tanjung Bungur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo mulai melangkah lebih jauh, menyita aset-aset pribadi milik para tersangka.

Langkah hukum itu ditandai dengan dua aksi penggeledahan beruntun yang dilakukan pada Senin dan Selasa, 7–8 Juli 2025, di dua kabupaten berbeda: Tebo dan Bungo.

Kajari Jambi Dimutasi ke Kejagung, Ini Penggantinya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M.N Ingratubun, akan dimutasi ke Kejaksaan Agung RI. Ia naik posisi dan akan menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit III di Direktorat III JamIntel Kejagung.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, Kamis (10/7/2025).

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan oleh Aspidsus Pak Reza,” ujarnya.

Sikat Proyek LABKESDA Kota Jambi Rp 2,65 M, CV Andalas Jaya Putra Dikenal Lincah dan Moncer di Proyek Pemerintah

Di balik kemenangan CV Andalas Jaya Putra dalam tender Relokasi dan Renovasi LABKESDA Kota Jambi senilai Rp 2,65 miliar, membumbung pertanyaan publik, siapa sebenarnya perusahaan ini?

Kami menelusuri rekam jejak CV Andalas Jaya Putra, dan menemukan bahwa perusahaan ini termasuk pendatang baru dalam dunia konstruksi APBD.

Langsung Buka Usaha Tanpa Ribet! Ruko JBC Hanya Rp 500 Jutaan, Bonus Libur Cicilan Setahun

Jambi – Satu lagi kabar gembira buat kamu yang sedang cari tempat usaha strategis di Kota Jambi. Superblok Jambi Business Center (JBC) resmi membuka penjualan unit rukonya mulai harga Rp 500 jutaan, dengan bonus menggiurkan: libur cicilan 1 tahun!

Berada di tengah kawasan komersial paling aktif di Jambi, ruko-ruko ini terletak tepat di dekat lobby utama Mall JBC—tempat lalu-lalang ribuan orang setiap hari. Ini bukan sekadar lokasi biasa, tapi zona emas bagi kamu yang ingin buka kafe, klinik, toko, kantor startup, atau bahkan studio kreatif.