JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, anak berhadapan dengan hukum, perkawinan usia anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan ini berlangsung di Aula DPMPPA Kota Jambi dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, didampingi Kepala DPMPPA, Noverintiwi Dewanti. Turut hadir Ketua dan perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan dan Kelurahan, TP-PKK, Forum RT, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Puspa, Forum Anak Kota Jambi, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda A. Ridwan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kejahatan perdagangan orang. Ia menyoroti posisi Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi yang menjadi pusat perdagangan dan jasa, membuatnya rentan terhadap masalah sosial.
"Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga di seluruh kota besar di Indonesia. Kompleksitas perputaran ekonomi dan kepadatan penduduk sering kali menjadi faktor pendorong berbagai masalah sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, organisasi, dan akademisi," ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik secara fisik, psikologis, maupun seksual, adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi. "Setiap perempuan dan anak berhak hidup bebas dari kekerasan, dan ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memperjuangkannya," tambahnya.
Selain itu, Sekda juga menyoroti masalah perkawinan usia anak yang masih terjadi di beberapa daerah. Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar hak anak untuk tumbuh dan berkembang, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan angka kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Perkawinan anak memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental, fisik, dan masa depan anak. Maka dari itu, sosialisasi seperti ini menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya," jelasnya.
Terkait TPPO, Sekda menyatakan bahwa kejahatan ini sering kali menargetkan perempuan dan anak untuk eksploitasi seksual maupun kerja paksa. "Pemberantasan TPPO membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi, termasuk lembaga adat dan akademisi," katanya.
Dalam laporan pelaksanaan, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu-isu perlindungan perempuan dan anak.
"DPMPPA juga telah melakukan berbagai program inovatif, seperti penyuluhan melalui kelompok Dasa Wisma di 20 lokasi di Kota Jambi dan layanan penjangkauan ke sekolah-sekolah melalui inovasi PITA MOLIN," ungkapnya.
Noverintiwi menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di lingkup daerah, dengan harapan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kekerasan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti Desy, S.Psi., dari Himpunan Psikolog Jambi, yang membahas aspek psikologis dalam pencegahan kekerasan, dan Vinza Buananda Wijayanti, S.H., M.H., dari Kejaksaan Negeri Jambi, yang memaparkan aspek hukum terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat untuk diterapkan di lingkungan masing-masing," kata Noverintiwi.
Sekda A. Ridwan menutup kegiatan dengan mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak perempuan serta anak.
"Masa depan yang lebih baik dimulai dari perlindungan terhadap generasi penerus bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi mereka," pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak di Kota Jambi.(*)
Add new comment