Jambi – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jambi, menerima kunjungan Tim Idensos Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Satgaswil Jambi, pada Rabu (4/12/2024) pagi. Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi terkait pembinaan dan penanganan narapidana teroris (napiter) di wilayah Provinsi Jambi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kasi BKD Bapas Jambi tersebut diterima oleh Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Jambi, Nasrul, mewakili Kepala Bapas Kelas I Jambi, Andi Mulyadi.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan mekanisme pembinaan napiter serta prosedur pembebasan bersyarat. Dalam kesempatan tersebut, Nasrul menjelaskan langkah-langkah pembinaan yang dilakukan terhadap napiter, termasuk program bimbingan kepribadian dan kemandirian, yang menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial.
“Koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan langkah antara Bapas Jambi dan Densus 88 AT Polri. Hal ini juga menjadi laporan bagi pusat maupun pemerintah daerah terkait pembinaan dan mekanisme pembebasan bersyarat napiter dari awal hingga akhir,” ungkap Nasrul.
Mewakili Tim Idensos Densus 88 AT Polri, Brigpol Bagus memberikan apresiasi terhadap program pembinaan yang telah dilakukan oleh Bapas Jambi. Ia menyebutkan bahwa program yang dirancang dengan baik mampu memberikan dampak positif bagi para napiter, baik dalam hal kepribadian maupun kemandirian mereka.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Bapas Jambi dalam membimbing napiter melalui program-program yang terstruktur. Harapan kami, koordinasi dan program ini terus berjalan dengan maksimal, sehingga para napiter dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan mereka,” ujar Brigpol Bagus.
Kegiatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara Bapas Jambi dan Densus 88 AT Polri dalam menciptakan pendekatan yang komprehensif untuk pembinaan napiter. Koordinasi ini tidak hanya memastikan bahwa para napiter mendapatkan pembinaan yang tepat, tetapi juga mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih efektif.
Dengan sinergi yang kuat antara instansi terkait, diharapkan program pembinaan dan pembebasan bersyarat bagi napiter dapat berjalan lebih baik, sehingga para mantan napiter dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan positif. (*)
Add new comment