Desa Malapari Merasa Terkucilkan dalam Proyek Kebun PT Sawit Jambi Lestari

WIB
IST

Ketegangan meningkat antara Desa Malapari dan PT Sawit Jambi Lestari atas proyek kebun yang dianggap mengecualikan desa. Tuduhan penyerobotan tanah kas desa dan ketidakadilan dalam pengelolaan proyek memicu konflik.


Desa Malapari, yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, kini menjadi pusat perhatian atas ketegangan yang muncul terkait proyek pembukaan lahan kebun oleh PT Sawit Jambi Lestari (PT SJL). Proyek ini, yang diresmikan satu tahun lalu oleh Bupati Batanghari, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemitraan dengan koperasi. Namun, masyarakat Desa Malapari merasa terkucilkan dan tidak merasakan manfaat dari proyek yang mereka nilai seharusnya inklusif.

MOU yang Dipertanyakan

Proyek ini dijalankan melalui Memorandum of Understanding (MOU) antara PT SJL dan Koperasi Tangguh Abadi Terusan. Namun, Desa Malapari tidak termasuk dalam kesepakatan tersebut, meskipun sebagian tanah yang digunakan untuk proyek diklaim sebagai milik warga desa.

Tanjung, manajer PT SJL, menjelaskan bahwa perusahaannya berurusan dengan koperasi dan bukan dengan desa secara langsung. Sehingga tidak bertanggung jawab atas ketidakpuasan yang muncul di Desa Malapari.

"Kami bekerjasama dengan KUD dan tidak ada urusan ke desa. Jika ada masalah, itu adalah urusan pemerintah kabupaten," tegas Tanjung melalui telepon, dikutip dari dortargetnews.com.

Tuduhan Penyerobotan Tanah

Konflik semakin panas dengan tuduhan bahwa koperasi telah melakukan penyerobotan tanah kas desa yang bersertifikat. AS, seorang warga Desa Malapari, menuturkan bahwa tanah kas desa dan tanah milik warga berada dalam kawasan proyek tanpa kompensasi atau keterlibatan dalam keputusan proyek tersebut.

"Tanah kas desa yang seharusnya dimiliki oleh desa telah diambil alih tanpa persetujuan. Kami merasa dikucilkan dan tidak dihargai dalam proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi semua warga," kata AS dengan nada geram.

Tanggapan Pemerintah dan Kritik Publik

Pernyataan Tanjung bahwa pihak perusahaan hanya mengerjakan sesuai izin yang diberikan pemerintah kabupaten memicu kritik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa Desa Malapari tidak dilibatkan sejak awal dalam pembicaraan proyek, mengingat dampak langsung terhadap komunitas lokal.

Dores, seorang aktivis lokal, menegaskan pentingnya perusahaan menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap masyarakat sekitar. Dia mengecam sikap PT SJL yang dianggap mengabaikan hak dan aspirasi warga desa.

"Perusahaan seharusnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat, bukan hanya fokus pada keuntungan semata. Permintaan warga sangat wajar dan perlu dipenuhi demi hubungan yang harmonis," tegas Dores.

Dampak Jangka Panjang dan Perlunya Solusi

Ketegangan ini tidak hanya mempengaruhi hubungan antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian sosial dan ekonomi jangka panjang. Ada kebutuhan mendesak untuk membuka dialog antara semua pemangku kepentingan dan menegosiasikan solusi yang adil dan inklusif.

Kegagalan untuk menyelesaikan konflik ini dapat menyebabkan keretakan lebih lanjut dalam komunitas dan menghambat potensi kemitraan yang bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memainkan peran mediasi yang aktif untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.(*)

Sumber : https://dortargetnews.com/2024/08/11/warga-menduga-tkd-malapari-digelapkan-oleh-oknum-kepada-pihak-koperasi-dan-pt-sjl/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network