Breaking News! Tipikor Polresta Jambi Usut Kasus di PDAM Tirta Mayang: Direktur Administrasi dan Keuangan Dipanggil

WIB
IST

Polresta Jambi diam-diam sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Direktur Administrasi dan Keuangan dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan anggaran. Kasus ini menjadi ujian berat bagi kredibilitas lembaga tersebut.


Penyelidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi memasuki babak baru. Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi telah memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa yang terjadi di institusi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini dimulai setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam penggunaan anggaran. Pemanggilan terhadap pejabat PDAM dilakukan untuk mengusut lebih dalam terkait dugaan tersebut.

"Memang benar ada pemanggilan terhadap pihak PDAM, karena ada pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Marhara pada Jumat (23/08/2024).

Meskipun penyelidikan masih dalam tahap awal, sinyalemen bahwa anggaran di PDAM Tirta Mayang disalahgunakan semakin menguat. Namun, Marhara menekankan bahwa kebenaran dari dugaan ini masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang tengah berjalan.

"Saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan. Untuk memastikan benar atau tidaknya, kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Deva Praba, juga menjelaskan bahwa salah satu pejabat yang dipanggil, yaitu Direktur Administrasi dan Keuangan, belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesibukan.

"Bilangnya lagi ada acara, jadi belum bisa hadir. Ini masih dalam tahap klarifikasi dan permintaan dokumen," ungkap Deva.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi manajemen PDAM Tirta Mayang, yang sebelumnya sudah sering disorot terkait isu manajemen dan transparansi. Jika dugaan korupsi ini terbukti, hal tersebut bisa mencoreng citra lembaga yang seharusnya melayani kebutuhan dasar masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network