Prof.Romli Atmasasmita Kritik Tajam Kesesatan Hukum dalam Kasus Mardani Maming
Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran,Prof.Romli Atmasasmita, mengkritik penanganan hukum dalam kasus Mardani Maming, ia menyebutkan adanya sejumlah kekeliruan yang sangat serius.
"Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum," ungkap Prof.Romli, Rabu (10/9/2024).