BPJN Jambi Alokasikan Rp 35 Miliar untuk Penanganan 12 Titik Longsor Permanen di Provinsi Jambi
Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) Jambi menganggarkan Rp 35 Miliar untuk penanganan belasan titik longsor permanen di Provinsi Jambi.
Pada tahun ini sendiri ada sebanyak 12 titik penanganan permanen yang dikerjakan. Di antaranya 4 titik di ruas jalan Bangko - Sanggaran Angung, 4 titik di ruas jalan Sungai Penuh - batas Sumbar - Tapan, 3 titik di Batanghari- Bungo dan 1 titik di Tebo.