Breaking News! Bawaslu Kota Jambi Tetapkan Cawako 02 HAR Bersalah Kampanye di Klenteng, Sanksi Menanti
JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi telah memutuskan hasil investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Calon Wali Kota (Cawako) nomor urut 02, HAR. Dua poin laporan menghasilkan keputusan berbeda, dengan salah satu poin membuktikan adanya pelanggaran administrasi pemilu.
Pembagian Beras di Tempat Ibadah: Tidak Terbukti
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, Sinta Febria Ningsih, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana pembagian beras oleh HAR di Klenteng tidak terbukti.