Dua Pemeran Video 'Enak Yank' Akan Segera Disidangkan
Jambi – Kasus video asusila 'Enak Yank' yang sempat menghebohkan Kota Jambi pada September 2024 kini memasuki babak baru. Dua tersangka, KN dan MA, yang merupakan pemeran dalam video tersebut, akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan berkas dan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi pada Senin (13/1/2025). Langkah ini menandai kesiapan pihak berwenang untuk membawa kasus ini ke meja hijau.