Komite Anti Korupsi Indonesia Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Desa Rp 8,7 Miliar di Manokwari
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan desa di Kabupaten Manokwari senilai Rp 8,7 miliar. Umar, Divisi Investigasi dan Pencegahan KAKI, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, dan Bupati Manokwari.