KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terlibat Pemerasan dan Gratifikasi
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, pada Rabu (17/7/2024). Penggeledahan ini terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama 10 jam, berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Selama penggeledahan, penyidik KPK tampak membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti. Namun, penyidik tidak memberikan keterangan apapun kepada media setelah penggeledahan tersebut.