Kemendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Anggaran Pilkada Serentak 2024
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan meminta pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024. Permintaan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa anggaran Pilkada Serentak harus selesai disalurkan paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara.