Ilegal logging

Polda Jambi Tangkap Empat Pelaku Ilegal Logging di Lingkar Selatan, 36 Batang Kayu Gelondongan Disita

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan empat orang pelaku ilegal Logging. Keempat pelaku tersebut berinisial SRY berperan sebagai sopir, NSR, EG dan STY berperan sebagai mengakut dan penyusun kayu.

Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan penggungkapan tersebut terjadi pada kamis 8 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB di Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Mereka diamankan pada saat melintas di Lingkar Selatan, pada pukul 04.00 WIB," katanya, Kamis 15 Agustus 2024.