35 Mahasiswa Terlibat dalam Kasus Narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Soroti Fenomena Mengkhawatirkan
35 mahasiswa terlibat dalam peredaran narkoba di Jambi sejak 2022 hingga 2024. Fenomena ini menyoroti godaan uang instan dan risiko besar yang dihadapi generasi muda.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba di Provinsi Jambi. Fenomena ini menyoroti semakin dalamnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam jaringan peredaran narkoba yang menjanjikan keuntungan instan.