KPU Bawaslu

Pemkab Sarolangun Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan, Fokus pada Pekerja Renta dan Ad Hoc

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari APBD-Perubahan tahun 2024 untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada pekerja renta serta pekerja ad hoc di KPU dan Bawaslu.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan amanat Menteri Dalam Negeri untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama dari segi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.