JAMBI – Harga kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan pada periode 21-27 Februari 2025. Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga tertinggi tandan buah segar (TBS) sawit untuk usia 10-20 tahun mencapai Rp3.527,03 per kilogram, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah juga mengalami kenaikan menjadi Rp14.547,34 per kilogram, sementara harga kernel atau minyak inti sawit mencapai Rp10.875,37 per kilogram, dengan indeks K 93,90 persen.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit di Jambi berdasarkan usia tanaman untuk periode 21-27 Februari 2025:
✅ Usia 3 tahun – Rp2.754,85/kg
✅ Usia 4 tahun – Rp2.940,63/kg
✅ Usia 5 tahun – Rp3.076,16/kg
✅ Usia 6 tahun – Rp3.204,86/kg
✅ Usia 7 tahun – Rp3.285,76/kg
✅ Usia 8 tahun – Rp3.355,37/kg
✅ Usia 9 tahun – Rp3.421,60/kg
✅ Usia 10-20 tahun – Rp3.527,03/kg
✅ Usia 21-24 tahun – Rp3.420,83/kg
✅ Usia 25 tahun – Rp3.263,75/kg
Kenaikan harga sawit ini memberikan angin segar bagi petani, terutama yang tergabung dalam sistem plasma yang bekerja sama dengan pabrik. Namun, perlu dicatat bahwa harga ini hanya berlaku untuk petani plasma dan tingkat pabrik, sementara petani mandiri bisa mengalami perbedaan harga yang dipengaruhi oleh kualitas panen dan kebijakan masing-masing pabrik.
Dengan tren kenaikan harga ini, para petani sawit di Jambi berharap harga tetap stabil atau bahkan meningkat dalam periode mendatang agar kesejahteraan mereka semakin meningkat. (*)
Add new comment