Limbah Batu Bara PLTU Permata Prima Elektrindo Diduga Mencemari Sungai Ale, Warga Desa Semaran Terancam Bahaya Kesehatan

WIB
Ilustrasi Jambi Link

Pantauan drone mengungkap limbah batu bara dari PLTU PPE di Sarolangun diduga mencemari anak Sungai Ale, memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan serius bagi warga Desa Semaran. Perlu tindakan tegas dari pemerintah.


Limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT. Permata Prima Elektrindo (PPE) di Sarolangun, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan setelah pantauan drone menunjukkan indikasi pencemaran yang semakin mengkhawatirkan. Sejak Mei 2024, tim pemantau lingkungan telah mencatat perkembangan yang memprihatinkan terkait perluasan tumpukan limbah sisa pembakaran batu bara, yang diduga telah mencapai dan mencemari anak Sungai Ale, aliran air vital yang mengaliri hampir seluruh Desa Semaran.

Pengamatan terbaru yang dilakukan pada 22 Agustus 2024 menunjukkan bahwa areal pembuangan limbah padat PLTU PPE telah semakin meluas, dengan tumpukan limbah yang menggunung dan mendekati aliran sungai. Tim yang terdiri dari anggota Lembaga Tindakan Bersama (LTB), pengacara, dan jurnalis yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa limbah sisa pembakaran batu bara, yang mengandung debu halus dan partikel kecil, telah mengendap di dasar sungai. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat partikel ini dapat menyebabkan penyakit kulit, gatal-gatal, serta radang tenggorokan jika air sungai tersebut digunakan oleh masyarakat setempat.

Yuda, Direktur LTB, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU PPE. "Limbah sisa pembakaran batu bara tidak menutup kemungkinan akan meluas lebih jauh jika tidak ditangani dengan serius. Areal penampungan seluas 1 hektar tampaknya tidak lagi mampu menampung limbah yang terus bertambah," jelas Yuda.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan tim di lapangan yang menunjukkan bahwa limbah tersebut telah mulai merembes ke anak Sungai Ale, terutama selama musim kemarau. Ini menandakan bahwa saat musim penghujan tiba, aliran air di sungai tersebut kemungkinan besar akan tercemar lebih parah, mengancam kualitas air yang dikonsumsi oleh warga Desa Semaran.

Selain pencemaran air, polusi udara juga menjadi ancaman serius. Yuda menjelaskan bahwa partikel PM2.5 yang dilepaskan melalui cerobong PLTU PPE dapat menyebar luas, menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.

"Jika ini dibiarkan, kita akan melihat dampak jangka panjang yang berbahaya bagi generasi muda Sarolangun. Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama," tegas Yuda.

Masyarakat Desa Semaran kini berada dalam situasi yang semakin kritis, dengan ancaman kesehatan yang nyata akibat aktivitas industri yang tidak terkendali. Kejadian ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas dari pemerintah serta otoritas terkait untuk mencegah bencana lingkungan yang lebih besar di masa depan. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan bahwa perusahaan seperti PT. Permata Prima Elektrindo bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka sebabkan, sebelum kerusakan yang lebih parah terjadi.(*)

Sumber : https://bungonews.net/2024/09/03/jalan-utama-limbur-lubuk-mengkuang-semak-dan-nyaris-putus-dana-pemeliharaan-dan-tebas-layang-dipertanyakan/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network