Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

WIB
IST

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, bersama Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, resmi menandatangani Nota Kesepahaman mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik, Senin (23/09/2024) di Gedung Nusantara II, DPR RI.

Langkah ini diambil untuk mendorong sinkronisasi data pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah dan pertanahan, yang sering menjadi perhatian DPR dan Ombudsman. “Melalui Nota Kesepahaman ini, kami harapkan terjadi interoperabilitas antara pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan Ombudsman RI. Dengan demikian, masalah bisa lebih cepat diselesaikan tanpa tumpang tindih,” jelas Suyus Windayana usai penandatanganan.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup kerja sama dalam pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana. Sinkronisasi ini bertujuan agar instansi terkait tidak menangani masalah yang sama secara terpisah, sehingga proses penanganan pengaduan lebih efisien dan terarah.

Suyus Windayana juga menegaskan pentingnya pemantauan pengaduan yang masuk agar tetap sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing. "Jangan sampai ada satu aduan diurus oleh beberapa divisi di instansi yang berbeda padahal masalahnya sama. Kita sinkronkan agar semuanya bisa termonitor dengan baik,” imbuhnya.

Acara ini merupakan bagian dari Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic) dan turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah. Selain dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI dalam acara yang sama.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI sejak 2018 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam acara tersebut, turut hadir mendampingi Suyus Windayana, Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, bersama jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.