Breaking News! Bawaslu Tebo Nyatakan Kadis PMD Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024

WIB
IST

Tebo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo telah memutuskan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, terbukti melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, menegaskan bahwa pelanggaran ini telah dilaporkan dan direkomendasikan untuk diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang berwenang menjatuhkan hukuman kepada Abdul Malik sebagai ASN adalah atasan langsungnya. Namun, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada BKN untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Paridatul melalui sambungan telepon pada Senin (14/10/2024).

Abdul Malik, menurut Paridatul, diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Rekomendasi Bawaslu ini telah ditembuskan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tebo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo.

"Surat rekomendasi resmi dari Bawaslu Tebo telah dikirimkan kepada BKN pada hari ini, Senin 14 Oktober 2024," tegasnya.

Dalam dokumen Bawaslu yang dikutip, disebutkan bahwa temuan pelanggaran ini merujuk pada surat temuan dengan nomor 01/reg/TM/PB/Kab/05.11/X/2024. Temuan tersebut dihasilkan melalui penelitian dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pengawas pemilu terhadap dugaan keterlibatan Abdul Malik dalam aktivitas yang melanggar netralitas ASN.

Proses selanjutnya berada di tangan BKN yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kasus ini, Bawaslu menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama dalam proses demokrasi seperti Pilkada, untuk memastikan jalannya pemilu yang adil dan transparan. (***)

Sumber : Duasatu.net

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network