Kerinci – Sebuah video yang diduga menampilkan aksi bagi-bagi uang dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, HTK - Ezi, beredar luas dan menimbulkan sorotan publik.
Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut memperlihatkan politisi PDIP, Zubir Dahlan, yang mengenakan baju merah, diduga menghamburkan uang dari atas panggung kepada para penonton di Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.
Video ini memicu spekulasi mengenai dugaan politik uang, yang merupakan pelanggaran serius dalam kampanye politik. Jika terbukti benar, tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu dan berdampak negatif terhadap integritas proses pemilihan.
Menanggapi isu tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kerinci, Chintya Albert Siin, mengonfirmasi bahwa Bawaslu telah menerima video tersebut sebagai informasi awal.
“Video tersebut akan dijadikan sebagai dasar penelusuran awal. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu untuk proses lebih lanjut,” ujar Chintya, Rabu (16/10/24).
Saat ini, Bawaslu Kerinci tengah menyelidiki kebenaran dari dugaan pelanggaran tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan apakah benar terjadi pelanggaran hukum di lokasi kampanye HTK - Ezi. Jika terbukti, pihak yang terlibat dalam dugaan politik uang ini dapat menghadapi sanksi hukum.(*)
Sumber : https://bekabar.id/site/content/politik/bawaslu-kerinci-endus-video-dugaan-bagi-bagi-uang-pada-kampanye-htk-ezi
Add new comment