Pemprov Jambi Bantah TPP ASN Terancam Tak Cair: Mekanismenya Jelas, Hati-hati Disinformasi

WIB
IST

JAMBI – Pemprov Jambi dengan tegas membantah kabar yang beredar terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut-sebut terancam tak cair, sehingga membuat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) khawatir. Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa isu tersebut merupakan bentuk disinformasi atau informasi yang sengaja dibuat seolah-olah benar dengan tujuan tertentu.

“Hati-hati dengan disinformasi. TPP memiliki mekanisme yang jelas sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Ariansyah pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Ariansyah menjelaskan bahwa pencairan TPP berbeda dengan pembayaran gaji. Gaji dibayarkan di awal, sementara TPP baru dibayarkan setelah ASN bekerja dan kinerjanya dievaluasi. Besaran TPP juga dipengaruhi oleh tingkat kedisiplinan dan kehadiran ASN, yang kemudian dibayarkan mulai minggu ketiga setiap bulan.

“TPP berdasarkan kinerja. Jadi, tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN akan mempengaruhi jumlah TPP yang diterima melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tambah Ariansyah.

Lebih lanjut, Ariansyah menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi ASN untuk khawatir terkait pencairan TPP atau kegiatan pemerintahan lainnya. Meskipun TPP sempat mengalami keterlambatan, hal ini disebabkan oleh proses evaluasi APBD Perubahan 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Evaluasi APBD-P 2024 oleh Mendagri sudah selesai, dan hari ini Nomor Register APBD Perubahan baru saja keluar. Setelah itu, proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan akan segera dilakukan, sehingga semuanya dapat berjalan seperti biasa,” pungkas Ariansyah.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Jambi berharap ASN tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar. Proses pencairan TPP akan terus mengikuti mekanisme yang berlaku, memastikan bahwa kinerja ASN dihargai sesuai ketentuan yang ada. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network