Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD ke-XXIV, Kejati Jambi Gelar Bakti Sosial Berkesan

WIB
IST

JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXIV, Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial yang penuh makna di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kejati Jambi pada Kamis (18/07/2024).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, bersama Ketua IAD Wilayah Jambi, Ny. Puspa Hermon. Mereka menyerahkan bantuan paket sembako kepada pegawai honorer Kejati Jambi dan perwakilan petugas kebersihan DLH Kota Jambi.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar, agar kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Dr. Hermon.

Selain penyerahan sembako, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, SH, MA, dan Ny. Puspa Hermon, melaksanakan Bakti Religi di Gereja HKBP Kota Baru Jambi dan Musholla Al-Ikhlas Cempaka Putih Kota Jambi. Mereka juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada pengurus kedua rumah ibadah tersebut.

“Bakti Religi ini merupakan inovasi baru dalam rangkaian bakti sosial kami,” kata Riono.

Pada Rabu (17/07/2024), Riono juga membuka kegiatan bakti sosial di Panti Jompo Tresna Werda, yang dilaksanakan serentak oleh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jambi. Selain itu, jajaran Kejati Jambi juga mengunjungi kediaman Purnaja (Purnawirawan Kejaksaan) untuk memberikan dukungan dan bantuan.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mengabdi kepada masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan sosial,” tambah Riono.

Acara ini dihadiri oleh para asisten Kejati Jambi, Kajari Jambi, pengurus IAD Wilayah Jambi, Kabag TU Kejati Jambi, serta para undangan lainnya.

Dengan serangkaian kegiatan sosial ini, Kejati Jambi berharap dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin kehadiran Kejaksaan tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kepedulian sosial,” tutup Dr. Hermon.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network