Pemkot Jambi Galang Sinergi Lawan Penyakit Masyarakat: Narkoba dan HIV/AIDS Jadi Fokus Utama

WIB
IST

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Kota Jambi Tahun 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, di Aula BKPSDMD Kota Jambi pada Rabu (04/12/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi Kombes Pol Katino, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Fahmi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jambi Kamal Firdaus, serta perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menyoroti peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi. Selama tahun 2023, tercatat 172 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Angka ini menempatkan Kota Jambi sebagai daerah rawan narkoba peringkat satu di Provinsi Jambi.

"Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan usia sangat mengancam kesehatan dan masa depan bangsa. Hal ini juga memicu peningkatan penyebaran Pekat seperti HIV/AIDS," ujar Sri dengan nada prihatin.

Ia menegaskan bahwa Pekat tidak muncul begitu saja. Berbagai faktor menjadi penyebab, antara lain perbedaan status sosial, kurangnya pemahaman agama, kebutuhan ekonomi mendesak, dan penyalahgunaan media sosial.

Sri Purwaningsih memaparkan bahwa Pemkot Jambi memiliki program penanggulangan HIV/AIDS dengan visi menghentikan AIDS pada tahun 2030. Upaya yang dilakukan meliputi:

  1. Meniadakan Kasus Infeksi Baru (Zero New Infection): Melalui edukasi dan pencegahan, diharapkan tidak ada lagi penularan baru HIV.
  2. Meniadakan Kematian karena AIDS (Zero AIDS Related Death): Peningkatan akses pengobatan dan perawatan bagi penderita HIV/AIDS.
  3. Meniadakan Diskriminasi (Zero Discrimination): Membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mendiskriminasi ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).

"Saat ini, kasus HIV/AIDS masih tinggi dan terus meningkat, terutama di kalangan pengguna narkoba suntik, pekerja seks komersial, dan kelompok berisiko tinggi lainnya," jelasnya.

Sri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam memberantas Pekat. "Diperlukan peningkatan sinergi dan kolaborasi untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan HIV/AIDS," katanya.

Tema rapat koordinasi ini adalah "Bersama Perangi Narkoba Sejak Dini Mulai Dari Diri Sendiri Tanda Cinta Terhadap Negeri". Melalui tema ini, diharapkan muncul kesepakatan bersama dan rencana tindak lanjut yang komprehensif.

"Pemerintah Kota Jambi terus mensinergikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Pekat. Hal ini sejalan dengan indikator yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026," tambah Sri.

Sri Purwaningsih mengapresiasi kehadiran peserta rapat dan berharap acara ini berjalan lancar. "Atas nama Pemerintah Kota Jambi, saya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Semoga kita mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Ia berharap melalui rapat ini, semua pihak dapat bekerja optimal dalam upaya pencegahan dan penanganan Pekat di Kota Jambi. "Mari kita bekerja bersama melalui sinergitas lintas sektor," ajaknya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kamal Firdaus, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan sarana rembuk antara pemerintah dan masyarakat. Tujuannya adalah memerangi berbagai hal terkait Pekat, mulai dari narkoba, HIV/AIDS, hingga kesejahteraan masyarakat.

"Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Desember 2024. Kita ingin menyerap aspirasi, melakukan sosialisasi, dan tindak lanjut di lingkungan masing-masing," kata Kamal.

Ia menjelaskan bahwa usaha bersama dan hubungan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Fokus utama adalah meminimalisir maraknya Penyakit Masyarakat terkait peredaran narkoba, penyebaran virus HIV/AIDS, tawuran antar pelajar, geng motor, perjudian, dan judi online.

Rapat koordinasi ini melibatkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain:

  • BNN Kota Jambi
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Jambi
  • Bagian Hukum Setda Kota Jambi
  • Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi
  • Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi
  • Akademisi dan Pengamat HIV/AIDS

"Para peserta berasal dari utusan kecamatan se-Kota Jambi yang berperan sebagai praktisi dan kader penggerak pencegahan Pekat. Juga melibatkan utusan dari pondok pesantren dalam Kota Jambi," jelas Kamal.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan program untuk memberantas Pekat. Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain:

  • Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi: Mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS.
  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Menciptakan peluang usaha untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dapat memicu Pekat.
  • Penguatan Peran Keluarga: Mendorong peran aktif keluarga dalam mengawasi dan mendidik anak-anak.
  • Pengawasan Media Sosial: Mengawasi konten negatif yang dapat mempengaruhi generasi muda.
  • Kerja Sama dengan Tokoh Agama dan Adat: Memanfaatkan peran tokoh masyarakat dalam menyebarkan nilai-nilai positif.

Sri Purwaningsih menegaskan bahwa Pemkot Jambi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum terkait Pekat. "Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, pelaku perjudian, dan kegiatan ilegal lainnya," tegasnya.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan Kota Jambi dapat menekan angka Pekat secara signifikan. Kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

"Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Mari kita wujudkan Kota Jambi yang bebas dari Penyakit Masyarakat," pungkas Sri Purwaningsih dengan penuh semangat.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Kota Jambi dalam upaya memberantas Pekat. Melalui kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang positif dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.