JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Proses seleksi telah memasuki tahap penerimaan berkas sejak 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Firman Kurniawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 320 pelamar telah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut.
“Kuota seleksi PPPK gelombang kedua ini sama seperti tahap pertama, yaitu sebanyak 1.536 formasi. Terdiri dari 1.306 formasi untuk tenaga guru, 170 untuk tenaga kesehatan, dan 60 untuk tenaga teknis,” ujar Firman.
Kabar baik bagi peserta yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada gelombang pertama, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pada gelombang kedua. Hal ini sesuai dengan PermenpanRB Nomor 634 Tahun 2024, yang menyatakan peserta TMS dapat diakomodir untuk seleksi tahap berikutnya.
Namun, Firman menjelaskan bahwa mekanisme seleksi bagi peserta TMS masih dirumuskan. “Kami masih mendata dan menunggu arahan dari Kementerian PANRB terkait teknis seleksi ini. Apakah akan digabung dengan pelamar baru atau dibuat mekanisme tersendiri, kami masih menunggu kepastian,” jelasnya.
Rangkuman Perekrutan PPPK Tahap II Pemprov Jambi
Informasi | Detail |
---|---|
Pendaftaran | 17 November - 31 Desember 2024 |
Total Kuota | 1.536 Formasi |
Rincian Formasi | Guru: 1.306, Nakes: 170, Teknis: 60 |
Pelamar Terdaftar (sementara) | 320 orang |
Kesempatan Peserta TMS | Bisa mendaftar ulang sesuai PermenpanRB Nomor 634/2024 |
Mekanisme Seleksi Peserta TMS | Masih dalam perumusan |
Pembukaan gelombang kedua ini diharapkan mampu memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui profesi ASN PPPK. Pemprov Jambi juga menargetkan seluruh kuota formasi dapat terisi dengan kandidat terbaik untuk mendukung kebutuhan tenaga profesional di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Masyarakat diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan. Dengan sistem seleksi yang transparan dan kompetitif, Pemprov Jambi optimistis dapat menjaring tenaga kerja yang berkualitas. (*)
Comments
Gimana pak masa kerja sudah…
Gimana pak masa kerja sudah 2 tahun tapi sebagian non guru dan sebagian lg guru..kepengen ya mau daftar jg pak
Muara sabak barat.tanjung Jabung timur.jambi
Apa bisa saya mendaftar PPPK.untuk umum.N apakah usia tidak menghalangi saya mendaftar.
Add new comment