SAROLANGUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sarolangun dipastikan menghadapi tantangan berat pada tahun 2025, dengan adanya penurunan anggaran sebagai dampak refocusing yang diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.
Kepala Dinas PUPR Sarolangun, Arif Hamdani, menjelaskan bahwa instruksi refocusing anggaran tersebut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia. Kebijakan ini akan memengaruhi perencanaan pembangunan infrastruktur di daerah, termasuk pembatalan atau penundaan beberapa kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Arif menyebut, seluruh instansi di Indonesia diperkirakan menerima surat resmi terkait refocusing pada Februari 2025. "Tentu dampaknya adalah pembatalan dan pemangkasan anggaran yang telah dialokasikan untuk tahun 2025," ungkapnya, Selasa (14/1/2025).
Instruksi ini berlaku secara nasional, dan Dinas PUPR Sarolangun, seperti daerah lain, diwajibkan untuk mengikuti arahan pemerintah pusat. Menurut Arif, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan terkait pelaksanaan refocusing tersebut.
Salah satu konsekuensi dari refocusing ini adalah kemungkinan penundaan pelaksanaan sejumlah kegiatan. "Penundaan pelaksanaan kegiatan kemungkinan besar akan terjadi pada bulan Februari 2025, seiring dengan adanya refocusing anggaran," jelasnya.
Meskipun demikian, Arif menegaskan komitmen Dinas PUPR untuk tetap fokus pada prioritas pembangunan yang dianggap paling mendesak, seperti penanganan infrastruktur rusak yang berdampak langsung pada masyarakat.
Penurunan anggaran ini diprediksi akan mengurangi laju pembangunan di Sarolangun. Namun, Arif berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan kompensasi bagi daerah-daerah yang terkena dampak besar akibat kebijakan ini.
"Refocusing adalah langkah strategis, tetapi kami juga berharap ada dukungan tambahan untuk menyelesaikan program prioritas di daerah," tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat di Sarolangun diharapkan dapat bersabar dan memahami situasi, terutama jika sejumlah proyek pembangunan harus tertunda atau dijadwalkan ulang demi menyesuaikan anggaran yang tersedia.(*)
Add new comment