Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada 26 kelompok tani di Jambi dalam acara Festival Like-2 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan ekosistem hutan melalui pengelolaan berkelanjutan.
***
Sebanyak 26 kelompok tani di Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penyerahan SK ini dilakukan secara langsung oleh Presiden Jokowi, didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dalam acara Festival Like-2 2024 yang digelar pada Jumat (09/08/2024) di Jakarta Convention Center.
Acara puncak Festival Like-2 2024 ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Perwakilan 26 kelompok tani dari Jambi turut hadir dalam acara tersebut, bersama dengan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari.
Perhutanan Sosial: Mendorong Kesejahteraan dan Kelestarian Lingkungan
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dilaksanakan di kawasan hutan negara atau hutan adat, dengan melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama. Tujuan utama dari Perhutanan Sosial adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mendukung dinamika sosial budaya. Program ini mencakup berbagai bentuk seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyatakan bahwa dengan diterbitkannya SK Perhutanan Sosial, masyarakat mendapatkan hak untuk mengelola kawasan hutan. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Dengan adanya pemberian SK PS (Perhutanan Sosial) ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat meningkat. Masyarakat sejahtera, hutan lestari, menuju Jambi Mantap,” ujar Akhmad Bestari.
Daftar Kelompok Tani Penerima SK Perhutanan Sosial
Berikut adalah daftar 26 kelompok tani di Jambi yang menerima SK Perhutanan Sosial dari Presiden Jokowi tahun 2024:
- Berkah
- Datuk Muneng Sekamis
- Koperasi Saijun Saulon Mandiangin
- KTH Belilas
- KTH Bukit Jaya
- KTH Gading Saiyo Lestari
- KTH Harapan Jaya Sumay
- KTH Lestari Rimba Makmur
- KTH Lestari Rimba Mulya
- KTH Lestari Rimba Sejahtera
- KTH Maju Jaya
- KTH Mekarsari
- KTH Sribado
- KTH Tata Buana
- Lindungilah
- Makmur Jaya
- Mandiri
- Mekar Jaya
- Serai Serumpun Muara Cuban
- Silva Lestari
- Sumber Makmur
- Tanah Liat Sejahtera
- Tani Makmur
- Tirta Makmur
- Pendamping PS Sawit Rakyat Dinas Kehutanan Prov Jambi
- Pendamping Kulin KK Sawit Rakyat
Program Perhutanan Sosial diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan, sekaligus melestarikan ekosistem hutan Jambi. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, inisiatif ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jambi.
Add new comment