Rapat darurat di Batanghari bahas illegal drilling di Desa Jebak. Polres Batanghari dan TNI berkomitmen menindak tegas pelaku. Pembentukan satgas gabungan segera dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal
Dalam upaya menangani maraknya aktivitas illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., bersama Unit Tipidter, menghadiri rapat penting di ruang pola Kantor Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa pagi, 13 Agustus 2024. Rapat ini digelar atas desakan masyarakat Desa Jebak yang semakin resah dengan keberadaan kegiatan ilegal tersebut.
Dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zamzami, S.H., rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD Kabupaten Batanghari, Danramil Muara Tembesi Kapten Abdul Rauf, serta Kepala Desa Jebak, Ar Rahman. Zamzami menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menemukan solusi konkret dalam mengatasi aktivitas illegal drilling yang tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengancam keamanan menjelang perayaan HUT RI ke-79.
"Kita harus mengurangi gesekan dari masyarakat dan menjaga ketertiban menjelang acara penting seperti Upacara HUT RI. Oleh karena itu, kita akan membentuk satgas khusus yang akan melakukan patroli rutin untuk membuat pelaku menjadi resah," ujar Zamzami.
Kepala Desa Jebak, Ar Rahman, dalam kesempatan itu, menyuarakan aspirasi warganya yang menolak keras aktivitas ilegal tersebut. "Masyarakat Desa Jebak ingin kekayaan alam ini bermanfaat bagi mereka, bukan menjadi sumber masalah. Kami tidak mengizinkan aktivitas illegal drilling ini terus berlanjut," tegasnya.
Menanggapi hal ini, AKP Husni Abda menegaskan komitmen Polres Batanghari untuk menindak tegas para pelaku illegal drilling. "Polres Batanghari tidak akan tinggal diam. Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan, namun aktivitas ini masih berlanjut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum dan menutup aktivitas ilegal ini," jelas Husni.
Husni juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung harapan masyarakat untuk menutup illegal drilling di Desa Jebak. Ia menegaskan, "Polres Batanghari akan membentuk tim gabungan bersama TNI dan pemerintah untuk melakukan patroli dan penegakan hukum secara terpadu."
Danramil Muara Tembesi, Kapten Abdul Rauf, menambahkan bahwa TNI juga menentang keras kegiatan ini dan siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan Polri. "Kami tidak menginginkan kegiatan ini terus berlangsung. Banyak masyarakat yang salah paham dan mengira pemerintah, TNI, dan Polri mendukung aktivitas ini. Ini harus segera diselesaikan," ujarnya.
Kapten Rauf menegaskan perlunya pembentukan tim terpadu yang dipersenjatai untuk melakukan patroli di wilayah yang rawan tersebut. "Setelah perayaan HUT RI, kami akan segera melaksanakan patroli rutin untuk memastikan wilayah ini aman dari aktivitas ilegal," tutupnya.
Hasil dari rapat tersebut menyimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari, melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan berkoordinasi dengan seluruh unsur Muspida Kabupaten Batanghari dan melakukan penegakan hukum secara terpadu dengan melibatkan semua instansi terkait. Masyarakat berharap langkah ini dapat segera mengakhiri aktivitas illegal drilling yang meresahkan di Desa Jebak.(*)
Add new comment