Jaksa Masih Puldata Kasus di Dinas DPMD Merangin

WIB
Ilustrasi Jambi Link

Kasus dugaan SPJ fiktif di DPMD Merangin terus berjalan lambat. Bungkamnya Kepala Dinas dan lambannya respons DPRD menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan publik terhadap penanganan dugaan korupsi ini.


Dugaan kasus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin tahun 2023 terus bergulir, namun penanganannya tampak berjalan lambat. Hingga kini, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merangin masih dalam tahap pengecekan dokumen. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Merangin, Ari, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus memeriksa dokumen-dokumen terkait, namun hasilnya belum dapat dipublikasikan.

Yang lebih memprihatinkan adalah sikap Kepala Dinas DPMD Kabupaten Merangin yang memilih bungkam di tengah sorotan publik. Nomor telepon WhatsApp miliknya dilaporkan diblokir, membuat media kesulitan untuk menghubunginya dan meminta klarifikasi atas tuduhan serius ini. Ketidakmauan untuk berkomunikasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, yang menilai bahwa sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana di DPMD.

Tidak hanya itu, respons dari DPRD Kabupaten Merangin juga mengecewakan. Komisi I DPRD, yang seharusnya aktif melakukan pengawasan terhadap kasus seperti ini, belum memberikan kepastian mengenai kapan mereka akan memanggil Kepala Dinas DPMD untuk dimintai keterangan. Sikap yang terkesan lamban ini memperlihatkan kurangnya keseriusan DPRD dalam menangani dugaan korupsi yang sangat merugikan masyarakat.

Lebih mengecewakan lagi, Ketua DPRD Kabupaten Merangin yang saat ini sedang berada di Jakarta, belum memberikan informasi jelas mengenai kapan ia akan kembali dan mengambil tindakan terkait pemanggilan Kepala Dinas DPMD. Ketiadaan aksi nyata dari pihak DPRD semakin memperburuk situasi, menimbulkan kesan bahwa dugaan kasus ini bisa saja berakhir tanpa penyelesaian yang memadai.

Ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini memicu banyak pertanyaan dari masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, kasus ini tidak hanya akan merusak citra instansi terkait, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.(*)

Sumber : https://intelejennews.com/2024/08/23/terkait-dugaan-spj-fiktip-didinas-dpmd-kabupaten-merangin-masih-tetap-berproses/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network