Sehari sebelum deklarasi dan pendaftaran ke KPU, bakal calon Bupati Merangin, Muhammad Syukur, menjalani tes kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Tes ini adalah bagian dari persiapan untuk pencalonannya di Pilkada 2024.
Sehari sebelum deklarasi dan pendaftaran resmi ke KPU, bakal calon Bupati Merangin, Muhammad Syukur, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko, Rabu pagi, 28 Agustus 2024. Tidak ada yang spesial dalam momen ini, Bang Syukur, yang dikenal sebagai sosok sederhana, datang sendiri tanpa didampingi tim kampanye, tampak seperti pasien lainnya saat memasuki rumah sakit kebanggaan masyarakat Merangin itu.
Sesampainya di rumah sakit, Bang Syukur dengan hangat menyapa dan menyalami satu per satu pasien yang sedang mengantre di ruang tunggu. Sikap ramahnya mencerminkan kedekatan dengan masyarakat yang selama ini menjadi ciri khasnya.
Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 09.00 WIB. Tes ini merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Merangin.
“Ini masih pemeriksaan awal untuk persyaratan pendaftaran ke KPU. Ada beberapa tes yang kita lakukan tadi, mulai dari kejiwaan, narkoba, dan lain sebagainya. Intinya, semua rangkaian sudah kita ikuti,” ujar M Syukur kepada awak media usai menjalani tes kesehatan.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan tahap kedua akan dilakukan setelah penetapan calon oleh KPU. “Itu nanti KPU akan menunjuk rumah sakit mana yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara detail,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Merangin, Alber Trisman, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi bahwa tes kesehatan calon kepala daerah akan dilaksanakan di RS DKT Bratanata Jambi.
“Sesuai jadwal, tes kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin akan dilakukan mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024,” ungkap Alber.
Ia menjelaskan bahwa tes kesehatan tersebut akan dibagi menjadi dua tahap: tes jasmani pada tanggal 30-31 Agustus 2024, dan tes rohani pada tanggal 1-2 September 2024. “Kami terus berkoordinasi, dan untuk sementara ini, itulah petunjuk dari Provinsi Jambi,” pungkas Albert.(*)
Add new comment