Jambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Jambi menggelar razia besar-besaran terhadap toko kelontong dan tempat hiburan malam pada Rabu malam (23/10/2024). Razia ini fokus pada penegakan peraturan daerah (PERDA) terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Jambi.