Oknum PNS Pemprov Jambi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak
JAMBI – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi resmi menetapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Keputusan tersebut diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada Kamis (14/11/2024).