Pedofil

Oknum PNS Pemprov Jambi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak

JAMBI – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi resmi menetapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Keputusan tersebut diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada Kamis (14/11/2024).

Pelajar SMP Diduga Jadi Korban Pedofil, Pelaku ASN Dilaporkan ke Polda Jambi

Kasus diduga pedofil terjadi di Jambi. Seorang anak laki-laki di Kota Jambi dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual. Kabar tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban disebutkan merupakan putra dari pasangan suami istri berinisial H dan I.

Dalam pesan berantai itu disebutkan kronologis kejadian bermula saat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki dari sekolahnya.