Kasus Narkoba di Sarolangun

Dua Remaja Ditangkap Tim Rajawali Sarolangun atas Kasus Penyalahgunaan Sabu

SAROLANGUN – Dua remaja berusia 17 tahun, warga Kabupaten Rawas Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Simpang 3 Jambi, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Rabu (11/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri, mengungkapkan bahwa dari tangan kedua pelaku, MR dan NS, polisi berhasil menyita satu plastik bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 81,73 gram.