Konflik Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Tebo

Perselisihan Pesangon 248 Karyawan PT Tebo Indah Berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial

TEBO – Seiring waktu yang terus berlalu, nasib 248 mantan karyawan PT Tebo Indah masih tergantung di ujung ketidakpastian. Perusahaan yang resmi dinyatakan pailit beberapa waktu lalu ini menyisakan cerita buram bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Janji pesangon yang semestinya menjadi hak, hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan.