Satpol PP Kota Jambi Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol Jelang Nataru 2025
KOTA JAMBI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengambil langkah tegas untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol (minol) yang dikhawatirkan meningkat selama momen tersebut.
Pengawasan dilakukan melalui patroli intensif dan penyisiran di kawasan rawan, khususnya di wilayah pinggiran Kota Jambi. Fokus utama pengawasan adalah kios dan warung kecil yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal.