KOTA JAMBI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengambil langkah tegas untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol (minol) yang dikhawatirkan meningkat selama momen tersebut.
Pengawasan dilakukan melalui patroli intensif dan penyisiran di kawasan rawan, khususnya di wilayah pinggiran Kota Jambi. Fokus utama pengawasan adalah kios dan warung kecil yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal.
Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman ilegal.
"Minol ini sering ditemukan di warung-warung kecil. Kalau di pub atau diskotik, mereka biasanya sudah memiliki izin resmi," jelas Feriadi, Kamis (12/12/2024).
Feriadi menegaskan bahwa tempat hiburan seperti pub dan diskotik yang memiliki izin akan tetap diawasi ketat, terutama terkait jam operasional. Pihaknya memastikan bahwa tempat hiburan wajib tutup maksimal pukul 01.00 dini hari untuk mencegah potensi kecelakaan akibat pengaruh alkohol.
"Untuk tempat hiburan, maksimal jam 1 sudah close order. Ini untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti kecelakaan yang disebabkan pengunjung dalam pengaruh minol," tambahnya.
Sejak awal tahun hingga November 2024, Satpol PP Kota Jambi telah menyita ratusan minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis dan merek. Penyisiran ke kios dan warung kecil akan terus dilakukan selama Nataru, dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran.
"Kami sudah memetakan lokasi rawan dan akan melakukan penindakan jika terbukti ada penjualan minuman beralkohol ilegal," ujar Feriadi.
Selain penyisiran, tim patroli akan dikerahkan untuk memantau aktivitas selama Nataru dan memberikan edukasi kepada pemilik usaha. Satpol PP mengimbau agar pengelola tempat hiburan memastikan pengunjung tidak keluar dalam kondisi mabuk yang dapat membahayakan orang lain.
"Kami mengingatkan pemilik usaha untuk lebih waspada. Jangan sampai tamu keluar dalam kondisi mabuk dan membahayakan orang lain," tegas Feriadi.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Nataru yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Jambi. Satpol PP Kota Jambi berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran demi menjaga ketertiban umum.(*)
Add new comment